Senin, 11 Juni 2012

RESum kelompok DIKSI dan GAYA BAHASA

RESUMAN BUKU DIKSI DAN GAYA BAHASA
 KARYA GORYS KERAF

Disusun guna memenuhi sebagian tugas mata kuliah Stilistika
Dosen pengampu: Dr. Ali Imron Al-Ma’ruf, M.Hum.


7054702422150l.jpg
 



Oleh:





oleh

Ria Susana                              A310090208
Rini Hastuti                             A310090212
Tita Zuda Paramita                 A310090213              
Lestiasih                                  A310090233
Suprihatinasari                        A310090235

PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARATA
2012
BAB I
RETORIKA

1.      Pengertian Retorika
Retorika adalah suatu istilah yang secara tradisional diberikan pada suatu teknik pemakaian bahasa sebagai seni, yang didasarkan pada suatu pengetahuan yang tersusun baik. Jadi ada dua aspek yang perlu diketahui seseorang dalam retorika, yaitu pengetahuan mengenai bahasa dan penggunaan bahasa dengan baik, dan kedua pengetahuan mengenai objek tertentu yang akan disampaikan dengan bahasa tadi.
Studi mengenai retorika inilah yang akhirnya mempengaruhi perkembangan kebudayaan eropa dari Jaman kuno hingga abad XVII Masehi. Sesudah abad XVII, retorika tidak dianggap penting lagi. Pada abad XX, retorika kembali mengambil tempat diantara bidang-bidang pengetahuan lainnya, sebagai suatu cara untuk menyajikan berbagai bidang pengetahuan dalam bahasa yang baik dan efektif.
Sejarah pertumbuhan retorika dari jaman Yunani kuno menunjukkan bahwa tekanan seni wacana ini diletakkan pada oratori atau seni berpidato. Hal ini dapat dimengeti karena publikasi secara meluas atas suatu hasil pikiran tidak dapat dilakukan dengan tulisan, karena belum ada percetakan. Tindakan yang diandalkan untuk memecahkan suatu persoalan dengan melibatkan banyak orang, atau menyampaikan suatu gagasan pada suatu massa pendengar, hanya bisa dilakukan melalui bahasa lisan, atau dengan kata lain, hanya melalui pidato. Karena itu, pengertian retorika pada awalnya juga bertumpang tindih dengan seni berpidato atau oratori.
1
 
Pada waktu ditemukan media komunikasi elektronis, khususnya radio, perannya bahasa lisan kembali. Pidato melalui radio, televise mempunyai peran yang yang sama penting dengan komunikasi melalui media tulis.
Melihat perkembangan dan pergeseran tekanan dan makna retorika sebagai dikemukakan secara singkat di atas, maka dapat dikatakan bahwa: retorika adalah suatu teknik pemakaian bahasa sebagai seni, baik lisan maupun tertulis, yang didasarka pada suatu pengetahuan yang tersusun baik. Retorika bertujuan menerangkan kaidah-kaidah yang menjadi landasan dari tulisan yang bersifa prosa atau wacana lisan yang berbentuk pidato atau ceramah, untuk mempengaruhi sikap dan perasaan orang.

2.      Jaman Yunani
Menurut sejarah perkembangannya, retorika mula-mula tumbuh dan berkembang di Yunani pada abad V dan IV sebelum Masehi. Menurut pengertiannya yang asli, retorika adalah sebuah telaah atau studi yang simpatik mengenai oratoria atau seni berpidato.  Kemampuan dan kemahiran berbahasa waktu itu diabdikan untuk menyampaikan pikiran dan gagasan melalui pidato-pidato kepada kelompok-kelompok pada masa tertentu guna mencapai tujuan tertentu.
Orang yang pertama-tama dianggap memperkenalkan oratori Iatau Iseni berpidato adalah orang Yunani Sicili.I tetapi tokoh pendiri sebenarnya adalah Corax dari Sirakusa (500 sebelum masehi). Ialah yang mula-mula meletakkan sistematika oratori atas lima bagian, yaitu: 1. Proem dan pengantar dari pidato yang akn disampaikan, 2) Diegenis atau Naratio : bagian yang mengandung uraian pokok persoalan yang akan dikemukakan, 3) Agon atau Argumen bagian pidato yang mengemukakan bukti-bukti mengenai persoalan yang dikemukakan itu, 4) Parekbasis atau Digresio; catatan perlengkpan yang mengemukakan keterangan-keterangan yang dianggap perlu untuk menjelaskan persoalan tadi, 5) Peroratio: bagian penutup pidato yang mengemukakan kesimpulan dan saran-saran.
Sudah sejak awal perekembangan retorika timbul perbedaan-perbedaan pendapat (controversiae, kontroversi) mengenai beberapa hal yang menyangkut retorika. Kontroversi tersebut menyangkut persoalan pemakaian unsure stilistika, masalah hubungan antara retorika dan moral, dan masalah pendidika.
Kontroversi pertama menyangkut persoalan: apakah perlu mempergunakan unsure-unsur stilistika dalam pidato-pidato. Ada tiga aliran yanitu yang menyutujui penggunaan unsure-unsur stilistika, yang menolak, dan yang berada di luar alian pertama. Kontroversi kedua menyangkut relasi antara retorika dan moral: apakah dalam pidato harus juga diindahkan masalah moral. Kontroversi ketiga yang juga sudah timbul sejak permulaan perkembangan retorika adalah masalah pendidikan. Kontroversi yang kedua mempunyai kaitan kontroversi ketiga ini.
Dilihat secara keseluruhan, penelitian yang dilakukan Aristoteles mengandung banyak kekuranagn yang harus dilengkapi oleh generasi berikutnya, tetapi kombinasi natara pengalaman praktis dan luasnya pandangan filosofis, member pada karya ini suatu makna yang lestari. Generasi Aristoteles berbendapat bahwa kota-kota bebas sudah mulai mati karena kehidupan politiknya yang aktif. Selama dua abad berikutnya, yaitu pada jaman Hellenis, perkembnagn retorika ditentukan oleh kebutuhan pengadilan dan pedidikan.

3.      Jaman Romawi
Seorang Yunani Livius Andronicus (284-204 sebelum Masehi) yang dibawa ke Roma sebagai budak belian mengajar retorika kepada tuannya, dan sejak itu seni pidato mulai menarik perhatian orang-orang Romawi. Ahli-ahli retorika yang terkenal jaman Romawi adalah Appius Claudius Caecus (300 sebelum Masehi), cato de Censoris, Ser. Sulpicius Galba, Caisius graechus, Marcus Antonius, dan Lucisius Licinius Crassus. Walaupun terdapat ahli-ahli retorika Romawi, pengajar-pengajar retorika yang formal adalah orang-orang Yunani.



4.      Metode Retorika Klasik
Karena dalam hal retorika klasik masih diperkenankan dalam jaman-jaman berikutnya, maka ada baiknya dibuat suatu rangkuman mengenai metode tersebut.
4.1  Masalah Retorika
Metode-metode retorika klasik, baik yang diajarkan oleh orang-orang Yunani maupun yang dikembnagkan oleh orang-orang Romawi, diterimadan dipelajarai oleh generasi-generasi berikutnya sebagai suatu warisan. Sebab itu, metode-metode klasik tersebut memperoleh nam baru, yaitu metode retorika tradisional.
Setiap orang yang ingin menyampaikan sebuah pidato harus mengikuti model-model tersebut. Sebelum ia masuk kedalama pidatonya sendiri, ia berharap dengan tiga masalah pokok retorika yaitu:
1)      Seni retorika
2)      Masalah pidato
3)      Situasi yang menimbulkan pidato
a.      Seni Retorika
Metode retorika klasik membagi masalah pertama, yaitu atas retorika atas lima bagian. Kelima bagian ini adalah langkah-langkah yang harus diambil oleh seorang orator, mulai dari pengumpulan bahasa sampai penyajian pidato ke depan suatu kelompok massa. Kelima langkah tersebut adalah:
1)      Invention atau Heuresis: penemuan atau penelitian materi-materi. Langkah ini sebenarnya mencakup kemapuan untuk menemukan, mengumpulkan, menganalisa, dan memilih materi yang cocok untuk pidato.
2)      Dispositio atau Taxis atau Oikonomia: menyusun dan mengurutkan materi (argumen) dalam sebuah pidato.
3)      Elacutio atau Lexis: mengungkapakan atau menyajikan gagasan dalam bahasa yang sesuai. Ada tiga yang menjadi dasar Elacutio yaitu komposisi,kejelasan, dan ragam bahasa dari pidato, kerapian, kemurnian, ketajaman, dan kesopanan dalam bahasa kemegahan hiasan pikiran dengan upaya retorika.
4)      Memoria atau Mneme: menghafalkan pidato, yaitu latihan untuk mengingat gagasan dalam pidato yang sudah disusun.
5)      Actio atau Hypokrisis : menyajikan pidato, penyajian yang efektif dari sebuah pidato akan ditentukan juga oleh suara, sikap dan gerak-gerik.
b.      Masalah Pidato
Masalah kedua yaitu, pidatonya sendiri, sebenarnya mencakup langkah yang kedua dalam seni retorika yaitu Dispositio yaitu bagaimana menyusun dan mengurutkan argument-argumen (materi-materi) dalam sebuah pidato. Pada umumnya ahli-ahli retorika jaman klasik (Aristoteles, Ciecero, Quintilianus) membagi pidato atas lima bagian:
1)      Proem atau exordium: bagian pembukaan atau introduksi.
2)      Narratio atau dicgesis: pernyataan mengenai kasus yang dibicarakan. Narratio mengandung pernyataan mengenai fakta-fakta awal yang jelas, dipercaya, singkat, dan menyenangkan.
3)      Agon atau argument: menyajikan fakta-fakta atau bukti (Quintilianius menyebutnya: probation atau apodeixis) untuk membuktikan masalah atau kasus yang tengah dibicarakan.
4)      Refutation atau Lysis: bagian yang menolak fakta-fakta berlawanan. Pembicaraan menunjukkan bahwa keberatan-keberatan yang ada bersifat absurd, palsu atau tidak konsisten.
5)      Peroratio atau Epilogos: sebuah kesimpulan atau suatu rekapitulasi (rangkuman) dari apa yang telah dikemukakan dengan suatu appeal emotional pada pendengar.
c.       Situasi
Masalah yang ketiga yang harus diperhatikan oleh pembicara adalah situasi. Situasi disisni dimaksudkan dengan semua factor luar yang dapat mempengaruhi penyusunan pidato, cara membawakan pidato, untuk mencapai hasil yang optimal. Aristoteles mengemukakan bahwa situasi itu mencakup psikologi pendengaran: tua muda, kaya miskin dan sebagainya. Situasi juga mencakup tujuan pidato, yaitu apakah pidato itu dimaksudkan untuk pengadilan (yudisial atau forensik)untuk tujuan politik (deliberative atau suosoria), atau untuk pementasan atau ibadah (epideiktik atau demonstratif). Atau apakah pidato bersifat umum atau khusus.
4.2  Metode Pendidikan
Langkah yang keempat dan kelima dari seni retorika, yaitu memoria (mneme) dan action (hypokrisis), memerlukan metode-metode tertentu. Metode-metode ini biasanya diajarkan dalam pendidikan di pusat-pusat pendidikan. Metode-metode yang biasa digunakan adalah:
a.      Imitasi
Metode imitasi  merupakan suatu cara untuk melatih dan membawakan pidato-pidato dengan meniru cara-cara yang biasa digunakan orator-orator klasik. Sebagai sebuah metode, imitasi memaikan perannya yang sangat penting dalam retorika, dan menjadi focus dalam pelajaran retorika.
b.      Deklamasi
Deklamasi (apa yang dibawakan) biasanya tidak ada sangkut paut dengan kehidupan nyata pada waktu itu. Sebuah pidato politik (deliberative atau suasoria) akan memilih suatu situasi dari masa lampau, baik yang historis maupun yang legendaries, misalnya: mendesak orang-orang Sparta mempertahankan celah Thermophilae terhadap musuhnya, atau memilih agammemnon dengan menandaskan bahwa ia tidak akan mengorbankan putrinya Iphigenia di Aulis.
c.       Dasar Latihan
Untuk mengadakan deklarasi dengan baik, maka setiap orator atau calon orator harus mengajukan tiga pertanyaan: 1) apa yang terjadi? 2) apa itu? 3) apakah hal itu baik atau buruk?. Jadi misalnya seseorang murid mengambil kasus pembunuhan seorang tiran sebagai deklamasinya, maka ia harus menemukan jawaban atas ketiga pertanyaan diatas untuk menggelarkan pidatonya itu.

5.      Abad Pertentangan (V- XV)
Dalam jaman Romawi, para kaisar member subsidi kepada sekolah-sekolah yang memasukkan retorika kedalam silabus pendidikannya. Dengan tindakan itu, para kaisar juga memperoleh dukungan kebudayaan. Sebab itu, tidak mengherankan kalau ahli retorika juga menjadi imam agung dalam sebuah uapcara resmi pada jaman itu. Tetapi dalam tiga abad berikutnya sesudah Quintilianus menulis Intitutio Oratoria, kegiatan pidato hanya berlangsung dengan usaha meniru kebesaran jaman lampau, baik dengan metode imitasi maupun deklamasi.
Menjelang akhir abad pertengahan, yaitu mulai abad XII, timbul usaha-usaha untuk menciptakan suatu kebudayaan baru yang didasarkan pada pengetahuan teoritis. Dalam retorika, pengetahuan teoritis itu diturunkan secara prinsipil berdasarkan buku Rhetorica ad herennium dan karya Cicero, De Inventio. Tetapi prinsip pengarang subjek dalam kedua karya itu terlalu dekat bertalian dengan pidato pengadilan. Sebab itu manfaatnya pun tidak terlalu tampak, apalagi mengingat bahwa dalam abad ini perhatian terutama diberikan pada komposisi surat-menyurat (epistola).

6.      Jaman Renaissance (XV- XVIII)
Tujuan imitasi dalam jaman ini dihubungkan denagn bidang yang lebih luas. Karena mereka ingin menciptakan kebudayaan baru mengikuti contoh kebudayaan klasik, maka untuk pertama kali humanism mengangkat kesustraan rakyat dalam keseluruhannya sebagi suatu prestasi kebudayaan.
Sejak tahun 1550, aliran humanism memiliki sutu pegangan yang kuat dalam pendidikan kecuali bahwa bahasa latin tidak dipakai lagi sebagai dasar pendidikan. Daerah-daerah telah menyerap apa saja yang bisa diserap melalui imitasi. Dengan demikian diperoleh suatu pendekatan baru pada retorika.
7.      Kemunduran Retorika
Aliran Remaisme membawa keruntuhannya sendiri, dan sekaligus keruntuhan bagi seni retorika. Dikotomi yang dikembangkan aliran ini antara gagasan dan kata mengungkapkan gagasan itu, merangsang suatu penelitian untuk mendapatkan suatu gaya (style) yang sederhana, tetapi sanggung melukiskan fakta tanpa hiasan verbal. Retorika dalam bentuknya yang asli seperti pada jaman klasik, tidak dipercaya lagi. Walaupun dalam abad XVIII retorika masih merupakan suatu mata pelajaran yang penting di sekolah-sekolah, namun ia tidak lagi merangsang dan mengarahkan selera, tetapi sebaliknya mengikuti selera kontemporer.
Karena percaya akan nilai-nilai eksperimen maka pendapat abad XIX mengutuk semua teknik tradisional dalam style dan semua retorika yang teroganisasi. Aliran positivism logis menarik perhatian mengenai betapa pentingnya mempelajari cara-cara mempergunakan bahasa dengan baik dan efektif. Karya I.A Ricards Philosophy of Rhetoric (1941) menandaskan bahwa untuk abad kita ini diperlukan sebuah seni baru bagi wacana. Sebab itu telah dilakukan usaha yang sungguh-sungguh terutama di Amerika sErikat, untuk mengembangkan studi semacam itu dalam bentuk yang sesuai untuk kepentingan pengajaran di sekolah dan diperguruan tinggi.

8.      Retorika Modern (XVIII- XX)
Suatu retorika modern akan tetap bertolak dari beberapa macam prinsip. Pertama-tama prinsip dasar retorika yaitu:
1)      Penguasaan secara aktif sejumlah besar kosa kata bahasa yang dikuasainya. Semakin besar jumlah kosakata yang dikuasai secara katif, semakin mampu memilih kata-kata yang tepat dan sesuai untuk menyampaikan pikiran.
2)      Penguasaan secara aktif kaidah-kaidah ketatabahasaan yang memungkinkan penulis mempergunakan bermacam-macam bentuk kata dengan nuansa dan konotasi yang berbeda-beda. Kaidah-kaidah ketatabahasaan ini meliputi bidang fonologi, morfologi, dan sintaksis.
3)      Mengenal dan menguasai bermacam-macam gaya bahasa dan mampu menciptakan gaya yang hidup dan baru untuk lebih menarik perhatian pembaca dan lebih memudahkan penyampaian pikiran penulis.
4)      Memiliki kemampuan penalaran yang baik, sehingga pikiran penulis dapat disajikan dalam suatu urutan yang teratur dan logis.
5)      Mengenal ketentuan-ketentuan teknis  penyusunan kompotensi tertulis, sehingga mudah dibaca dan dipahami, disamping bentuknya dapat menarik pembaca. Ketentuan teknis disini dimaksudkan denfan masalah pengetikan atau pencetakan, cara penyusunan bibliografi, cara mengutip, dan sedbagainya.
Dalam retorika modern masih diperlukan pengetahuan lanjutan bagi sebuah komposisi ilmiah, atau dapat disebut komposisi lanjutan. Komposisis lanjutan ini menyangkut bagaimana corak karangan atau corak pembahasan itu sehingga dapat lebih efektif mencapai sasarannya. Corak karangan itu dipengaruhi oleh tujuan karangan itu yauitu apakah tujuannya hanya sekadar mengutarakan sesuatu supaya pembaca tahu apa yang diraikan tersebut. Tujuan komposisi dapat diarahkan untuk mengubah atau mempengaruhi sikap pembaca, sehingga mereka akan mengambil sikap dan pendapat seperti yang diantut penulis.  Atau tujuan itu hanya sekadar mengembangkan atau mengisahkan sesuatu sehingga pembaca seolah-olah melihat atau mengalami sendiri hal yang dikemukakan penulis.








BAB II
KATA DAN PILIHAN KATA

1.      Kata dan Gagasan
Dalam kegiatan komunikasi, kata-kata dijalin dan disatukan dalam suatu kontruksi yang lebih besar berdasarkan kaidah-kaidah sintaksis yang ada dalam suatu bahasa. Yang paling penting dari rangkaian kata-kata tadi adalah pengertian tersirat dibalik pengertian yang digunakan. Setiap anggota masyarakat yang terlibat dalam komunikasi selalu berusaha agar orang-orang lain dapat memahami dan disamping itu ia harus bisa memahami orang lain. Dengan cara ini terjalinlah komunikasi dua arah yang baik dan harmonis.

2.      Pilihan Kata
Pengertian pilihan kata atau diksi jauh lebih luas dari apa yang dipantulkan oleh jalinan kata-kata itu. Istilah ini bukan saja dipergunakan untuk menyatakan kata-kata mana yang dipakai untuk mengungkapkan suatu idea tau gagasan tetapi juga meliputi persoalan fraseologi, gaya bahasa, dan ungkapan. Fraseologi mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokkan atau susunannya, atau yang mencakup cara-cara khusus berbentuk ungkapan-ungkapan. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi bertalian dengan ungkapn-ungkapan yang individual atau karakteristik, atau yang memiliki nilai artistic yang tinggi.

3.      Makna Kata
10
 
Bentuk atau ekspresi adalah segi yang dapat diserap dengan pancaindra, yaitu dengan mendengar atau dengan melihat. Sebaliknya segi isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan aspek bentuk tadi. Pada waktu orang berteriak “maling !” timbul reaksi dalam pikiran kita bahwa “ada seseorang telah berusaha untuk mencuri barang atau milik orang lain”. Jadi bentuk atau ekspresinya adalah kata maling yang diucapkan orang tadi sedangkan makna atai isi adalah “reaksi yang timbul pada orang yang mendengar”.


10
 
 
4.      Macam-macam Makna
Masalah bentuk kata lazim dibicarakan dalam tatabahasa setiap bahasa. Bagiamana bentuk sebuah kata dasar, bagaiman menurunkan kata baru dari bentuk kata dasar atau gabungan dari bentuk-bentuk dasar biasanya dibicarakan secara terperinci secara terperinci dalam tatabahasa. Yang akan diabaikan adalah masalah makna kata. Padahal masalah ketepatan pilihan kata atau kesesuaian pilihan kata tergantung pula pada makna yng didukung oleh bermacam-macam bentuk itu, dalam bagian ini masalah makna kata perlu disoroti secara khusus.
Kata yang tidak mengundang makna atau perasaan-perasaan tambahan disebut kata denotatif atau maknanya disebut makna denotative, sedangkan makna kata yang mengandung arti tambahan, perasaan tertentu, atau nilai rasa tertentu disamping makna dasar yang umum, dinamakan makna konotatif atau konotasi.
a.      Makna Denotatif
Makna denotative disebut juga dengan beberapa istilah lain seperti: makna denotasial, makna kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional. Disebut makna denotasial, referensial, konseptual, ideasional, karena makna itu menunjuk (denote) kepada suatu referen, konsep, atau ide tertentu dari suatu referent. Disebut makna kognitif karena makna itu bertalian dengan kesadaran atau pengetahuan, stimulasi (dari pihak pembicara) dan respons ( dari pihak pendengar) menyangkut hal-hal yang dapat diserap pancaindera (kesadaran) dan rasio manusia. Dan makna ini disebut juga makna proposisional karena ia bertalian dengan informasi-informasi atau pernyataan-pernyataan yang bersifat factual. Makna ini yang diacu dengan bermacam-macam nama, adalah makna yang paling dasar pada suatu kata.
Makna denotatif dapat dibedakan atas dua macam relasi, yaitu pertama, relasi antara sebuah kata dengan barang individual yang diwakilinya, dan kedua, relasi anatra sebuah kata dan cirri-ciri atau perwatakan tertentu dari barang yang diwakilinya.
b.      Makna Konotatif
Konotasi atau makna konotatif disebut juga makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluative. Makna konotatif adalah suatu jenis makna dimana stimulus dan respons mengandung nilai-nilai emosional. Makna konotatif sebagian terjadi karena pembicara ingin menimbulkan perasan setuju, tidak setuju, senang, tidak senang dan sebagainya. Pada pihak pendengar dipihak lain, kata yang dipilih itu, memperlihatkan bahwa pembicaraannya juga memendam perasaan yang sama.
Konotasi pada dasarnya timbul karena masalah hubungan social atau hubungan interpersonal, yang mempertalikan kita dengan orang lain. Sebab itu, bahasa manusia tidak hanya menyangkut masalah makna denotative atau ideasional dan sebagainya. Ada beberapa cara (Palmer, 1977: 35-36) yang memperlibatkan bahwa bahasa bukan semata-mata menjadi alat untuk menyampaikan informasi factual:
1)      Kita tidak hanya membuat pernyataan (proposisi), tetapi juga mengajukan pernyataan dan member perintah. Bahasa memantulkan perbedaan ini dengan menyediakan bentuk-bentuk perintah, pernyataan.
2)      Ada bermacam-macam kegiatan bicara. Ada kegiatan bicara yang berusaha meyakinkan, membujuk, mengingatkan, atau menyindir orang lain, kita mempergunakan bahasa untuk mempengaruhi orang lain dengan bermacam-macam cara.
3)      Banyak hal yang kita katakana sebenarnay bukan menyangkut fakta tetapi menyangkut evaluasi, sehingga dapat mempengaruhi sikap orang. Ada kata yang memantulkan nilai rasa menyenangkan dan kebencian.
4)      Bahasa sering bertalian dengan macam-macam relasi sosial.
5)      Sering kali terjadi bahwa apa yang dikatakan bermakna lain sekali dari makna yang tersirat dalam rangkaian kata yang dipergunakan.
6)      Sering kali kita menghadapi suatu pernyataan tetapi suatu pengandaian, yaitu mengandaiakn bahwa suatu itu ada atau terjadi.

5.      Konteks Linguistik dan Nonlinguistik
Telah dikemukakan bahwa kata atau bentuk bahasa mempunyai relasi denagn dunia nyata. Sehingga isstilah referensi dipakai untuk menyatakan relasi antara bahasa dengan suatu yang bukan bahasa.
a.      Konteks Nonlinguistik
Menurut Firth, seorang linguis inggris, konteks social itu mencakup:
1)      Ciri-ciri relefan dari partisipan: orang-orang atau pribadi-pribadi yang terlibat dalam kegiatan berbicara. Cirri-ciri ini dapat berwujud:
a)      Aksi verbal dari partisipan, yang berarti tiap orang yang terlibat akan mempergunakan bahasa yang sesuai dengan situasi atau kedudukan sosialnya masing-masing.
b)      Aksi non-verbal dari partisipan, yang berarti tingkah laku non-bahasa (gerak-gerik, mimic, dan sebagainya) yang mengiringi bahasa yang digunakan, juga dipengaruhi oleh status social para partisipan.
2)      Objek-objek yang relevan, yang berarti bahwa pokok pembicaraan juga akan mempengarhi bahasa partisipan.
3)      Efek dari aksi verbal, efek yang diharapkan oleh partisipan juga akan mempengaruhi pilihan kata.
Dengan demikian, bahasa yang digunakan bukan hanya semata-mata karena masalah-masalah kebahasaan, tetapi juga masalah kemasyatrakatan, yang bersifat nonlinguistic.
b.      Konteks Linguistik
Konteks linguistik adalah hubunagn anatara unsure bahasa yang satu dengan unsur bahasa yang lain. Konteks linguistik mencakup konteks hubungan anatara kata denagn kata dalam frasa atau kalimat, hubungan antar frasa dalam sebuah kalimat atau wacana, dan juga hubunagn antar akliamat dalam wacana.
Dalam hubungan denagn konteks ini, perlu kiranya diperhatikan suatu pengertian yang disebut kolokasi. Yang dimaksud dengan kolokasi (collocation) adalah lingkungan leksikal dimana sebuah kata dapat muncul. Misalnya kata gelap berkolokasi dengan kata malam, dan tidak pernah berkolokasi denagn kata baik dan jahat. Dengan demikian kita dapat memperoleh konstruksi malam gelap. Dengan dasar ini dapat dipelajari betapa jangka kolokasi dari kata-kata dalam suatu bahasa. Kata seorang hanya bisa dipakai bagi manusia atau malaikat atau dewa, kadang-kadang untuk setan tetapi tidak pernah untuk binatang atau mahluk tak bernyawa. Kata sudah pada umumnya dapat berkolokasi dengan semua kata kerja, atau kata sifat, tetapi tidak dapat berkolokasi dengan kata benda.

6.      Struktur Leksikal
Yang dimaksud dengan struktur leksikal adalah bermacam-macam relasi semantik yang terdapat pada kata. Hubungan antara kata itu dapat berwujud : sinonim, polisemi, homonimi, hiponimi, dan antonimi. Kelima macam relasi antara kata itu dapat dikelompokkan atas:
1)      Relasi antara bentuk dan makna yang melibatkan sinonimi dan polisemi:
a.       Sinonimi:
Lebih dari satu bentuk bertalian dengan satu makna.
b.      Polisemi:
Bentuk yang sama memiliki lebih dari satu makna.
2)      Relasi antara dua makna yang melibatkan hiponimi dan antonimi:
a.        Hiponimi:
Cakupan-cakupan makna dalam sebuah makna yang lain.
b.      Antonimi:
Posisi sebuah makna di luar sebuah makna yang lain.
3)      Relasi antara dua bentuk yang melibatkan homonimi, yaitu satu bentuk mengacu kepada dua referen yang berlainan.
a.       Sinonim
Sinonimi adalah suatu istilah yang dapat dibatasi sebagai, (1) telaah mengenai bermacam-macam kata yang memiliki makna yang sama, atau (2) keadaan di mana dua kata atau lebih memiliki makna yang sama. Sebaliknya, sinonim adalah kata-kata yang memiliki makna yang sama (syn = sama, anoma = nama ).
Sinonim tak dapat dihindari dalam sebuah bahas; pertama-tama ia terjadi karena proses serapan (borr owing). Pengenalan dalam bahasa lain membawa akibat penerimaan kata-kata baru yang sebenarnya sudah ada padanannya dalam bahasa sendiri. Dalam bahasa Indonesia sudah ada kata hasil kita masih menerima kata prestasi dan produksi; sudah ada kata jahat dan kotor masih menerima kata maksiat; sudah ada kata karangan masih dianggap perlu untuk menerima istilah baru risalah, artikel, makalah, atau esei. Serapan ini bukan hanya menyangkut referen yang sudah ada katanya dalam bahasa sendiri., tetapi juga menyangkut referen yang belum ada katanya dalam bahasa sendiri.dalam hal ini sinonim terjadi karena menerima dua bentuk atau lebih dari sebuah bahasa donor, atau menerima beberapa bentuk daribeberapa bahasa donor seperti: buku, kitab, pustaka; sekolah dan madrasah; reklame, iklan, adpertensi.
b.      Polisemi dan Homofoni
Bila dalam sinonimi kita berbicara mengenai beberapa kata yang memiliki makna yang mirip, maka dalam polisemi kita mencatat kenyataan lain bahwa ada sebuah kata dapat memiliki bermacam-macam arti (poly = banyak, sema = tanda ). Kata polisemi yang berarti “satu bentuk mempunyai beberapa makna “, sangat dekat dengan sebuah istilah lain, yaitu homonimi yaitu “dua kata atau lebih tetapi memiliki bentuk yang sama”. Dalam polisemi kita hanya menghadapi satu kata saja, sebaliknya dalam homonimi kita sebenarnya menghadapi dua kata atau lebih
c.       Hiponimi
Hiponimi adalah semacam relasi antar kata yang berwujud atas, bawah, atau dalam suatu makna terkandung sejumlah komponen yang lain. Karena ada keals atas yang mencakup sejumlah komponen yang lebih kecil dan ada sejumlah kelas bawah yang merupakan komponen-kolponen yang tercakup dalam kelas atas, maka kata yang berkedudukan sebagai kelas disebut superordinat  dan kelas bawah yang disebut hiponim.
Kata bunga merupakan suatu superordinat yang membawahi sejumlah hiponim antara lain:  mawar, melati, sedap, malam, flamboyant, dan gladiol. Tiap hiponim pada gilirannya dapat menjadi superordinat bagi sejumlah hiponim yang bernaaung dibawahnya. Dalam keterbatasan istilah dapat juga terjadi bahwa isrilah yang sama dapat dipakai lebih dari satu kali bagi hierarki yang berbeda.
d.      Antonimi
Istilah antonimi dipakai untuk menyatakan “lawan kata”, sedangkan kata yang berlawanan disebut antonym. Sering kali antonym dianggap sebagai lawan kata dari sinomim, namun anggapan itu sangat menyesatkan. Antonimi adalah relasi anatara makna yang berwujud logisnya sangat berbeda atau bertentangan : benci-cinta, panas-dingin, timur-barat, suami-istri, dan sebagainya.





BAB III
KAMUS SEBAGAI SUMBER DIKSI

1.        Macam-Macam Kamus
Berbicara mengenai pilihan kata, maka suatu hal yang perlu pula mendapat perhatian kita adalah kamus. Kamus merupakan sebuah buku referensi yang memuat daftar kosa kata yang terdapat dalam sebuah bahasa, yang disusun secara alfabetis disertai keterangan bagaimana menggunakan kata itu. Kamus dibedakan menurut luas lingkup isinya. Ada kamus umum, ada kamus khusus, ada kamus istilah, yang sebenarnya merupakan varian dari kamus khusus. Ada kamus eka bahasa, kamus dwi bahasa, dan malah ada kamus multi bahasa. Melihat sifatnya, ada kamus standar, dan ada kamus non-standar.
Yang dimaksud dengan kamus umum adalah kamus yang memuat segala macam topik yang ada dalam sebuah bahasa. Bila kamus itu hanya memuat kata-kata dari satu bidang tertentu, maka kamus itu disebut kamus khusus atau kamus istilah. Kamus eka bahasa jelas merupakan kamus mengenai suatu bahasa tertentu. Sebaliknya kamus yang memuat dua bahasa dan banyak bahasa disebut kamus dwi bahasa dan kamus multi bahasa. Kamus standar merupakan kamus yang diakui dan memuat kata-kata yang standar dalam suau bahasa.

2.        Sifat Kamus
17
 
Walaupun sebuah kamus standar merupakan sebuah khazanah daftar kata yang dipakai dalam sebuah bahasa, belum tentu kamus itu memuaskan semua pemakainya. Selalu ada kata yang tidak terdapat dalam sebuah kamus, atau makna yang diberikan kadang-kadang tidak memuaskan pemakainya. Hal ini perlu ditegaskan agar tidak timbul kekecewaan pada waktu memepergunakan sebuah kamus. Di samping itu penegasan ini perlu dikemukakan agar kita dapat mengandalkan sebuah kamus saja, tetapi mempergunakan dua kamus atau lebih selalu lebih menguntungkan.
Faktor yang mempengaruhi sifat kamus adalah minat dan tujuan seorang leksikograf. Ada leksikograf yang menganggap bahwa kata-kata tua, ungkapan-ungkapan kuno, dan peribahasa-peribahasa yang sudah usang dan tidak dipakai lagi, tidak perlu dimasukkan ke dalam kamus. Tetapi ada dua leksikograf yang beranggapan bahwa unsur-unsur itu harus dimasukkan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu. Pertama, unsur-unsur tua itu masih sangat diperlukan terutama dalam mengahadapi naskah-naskah tua, terutama bagi filolog, etnolog, dan ahli-ahli sejarah. Kedua, perkembanagn bahasa itu sendiri tidak selalu bergerak maju ke depan, tetapi dapat mengikuti perkembangan yang berbentuk spiral.
Perkembangan yang berbentuk spiral adalah bahwa pada suatu waktu, perkembangan maju iu berbalik kembali ke titik tolak semula, tetapi ke dalam keadaan yang lebih tinggi dari yang dulu. Kata-kata lama dihidupkan kembali di dalam pemakaian, tetapi diberi makna baru. Dalam bahasa indonesia kata ini bukan dipakai untuk menyebut jabatan tertinggi baik dalam angkatan laut maupun dalam angkatan udara Republik Indonesia.

3.        Susunan Kamus
Sebuah kamus yang baik biasanya terdiri dari tiga bagian utama, yaitu bagian pendahuluan, isi kamus, dan bagian pelengkap.
a.       Bagian pendahuluan
Biasanya sebelum daftar kata yang menjadi inti kamus itu, terdapat bagian pendahuluan yang memuat keterangan tentang cara menggunakan kamus itu. Kamus umum bahasa indonesia misalnya dalam bagian pendahuluan memuat hal-hal berikut:
-          Keterangan mengenai abjad dan ejaan.
-          Keterangan mengenai perbendaharaan kata.
-          Keterangan mengenai batasan kata dan keterangan lainnya.
-          Tentang susunan dan urutan kata yang diterangkan.
-          Tanda-tanda yang dipakai.
-          Kependekan atau singkatan-singkatan yang dipergunakan.
Kamus bahasa inggris Webster’s Collegiate Dictionary ( untuk sekedar menyebut satu contoh kamus asing), dalam bagian pendahuluan secara panjang lebar menguraikan:
-          Pendahuluan, yang memuat keterangan umum.
-          Pedoman ucapan.
-          Persoalan ortografi atau ejaan.
-          Catatan penjelas.
-          Singkatan-singkatan yang dipergunakan dan kata-kata baru.
b.      Isi kamus
Isi kamus merupakan bagian yang terpenting dari sebuah kamus. Isi kamus terdiri dari daftar kata yang disusun menurut urutan abjad, disertai keterangannya. Kamus umum bahasa indonesia misalnya mempergunakan abjad latin yaitu a,b,c,d,e,f,g,h,i,j,k,l,m,n,o,p,q,r,s,t,u,v,w,x,y,z. Dengan demikian, beberapa fonem tidak diberi status tersendiri tetapi dimasukkan ke dalam huruf awal yang digunakannya, misalnya: ny, ng dimasukkan dalam huruf n dan kh dimasukkan ke dalam huruf k.
c.       Bagian pelengkap
Di samping pokok-pokok di atas yang biasa terdapat dalam sebuah kamus, kamus yang baik biasanya menambahkan suatu bagian pelengkap. Bagian ini terdiri dari kata dan frasa asing, tokoh mitologis dan literer, tokoh terkenal dan nama geografis, dan hal-hal lain yang dianggap perlu.
1)      Tokoh mitologis dan literer
Tokoh mitologis dan literer (kesusastraan) yang terkenal dapat juga dimasukkan ke dalam daftar kata yang umum (isi kamus). Tetapi dapat juga dimasukkan dalam bagian pelengkap. Walaupun tokoh-tokoh mitologis dan kesusastraan dunia tidak perlu dimasukkan, ada baiknya tokoh-tokoh mitologis dan literer asli indonesia dipertimbangkan untuk dimasukkan agar memudahkan pembaca mencari keterangan singkat mengenai nama-nama itu.
2)      Tokoh terkenal dan nama geografis
Nama orang-orang yang terkenal, serta nama geografis dapat dimasukkan pula dalam kamus standar, khususnya dalam bagian pelengkap. Kamus yang terkenal memasukkan pokok ini entah dalam bagian isi kamus, entah dalam bagian pelengkap (appendix).
3)      Lain-lain
Diamping pokok-pokok yang disebut di atas, kamus webster’s collegiate dictionary misalnya masih memasukkan beberapa pokok dalam bagian pelengkap, yaitu singkatan-singkatan yang biasa dipergunakan dalam tulisan atau percetakan, tanda-tanda, dan simbol-simbol.

4.        Isi Kamus
Karena maksud utama uku dan bab ini adalah mempelajari diksi, maka masalah isi kamus dibicarakan lagi secara tersendri sehingga dapa diberi uraian yang lebih mendalam.
a.       Ejaan
Tiap kata yang tercantum dalam kamus itu sekaligus merupakan ejaan yang berlaku bagi kata itu. Sehingga siapapun yang ragu-ragu bagaimana menuliskan kata itu, hendaknya membuka kembali seuah kamus untuk mendapatkan kepastian mengenai ejaan itu.
b.      Suku kata
Suku kata adalah bagian dari sebuah kata yang membentuk suatu kesatuan puncak kenyaringan. Kecuali kata-kata yang monosilabis (yaitu kata-kata yang terdiri dari satu suku kata saja: mas, las, khas, ab, dan seagainya) suku kata sama sekali tidak mengandung pengertian. Walaupun demikian, suku kata sangat penting untuk diketahui setiap orang terutama dalam hubungan dengan pemisaha sebuah kata atas bagian-bagiannya, khususnya pada akhir sebuah bari
c.       Aksen
Keterangan lain yang dapat diperoleh dalam sebuah kamus adalah tekanan atau aksen kata. Agar sebuah kata dapat diucapkan dengan benar, maka kata-kata dalam sebuah kamus dapat diberi tanda-tanda tekanan pada suku-suku kata yang patut mendapat tekanan.
Tekanan dalam bahasa Indonesia pertama-tama tidak mempunyai peranan sebagai pembeda arti seperti pada beberapa bahasa barat. Disamping itu persoalan itu sendiri menjadi bahan perdebatan, yaitu dimana terletak tekanan keras dalam bahasa Indonesia.
d.      Kapitalisasi
Huruf-huruf capital atau huruf besar dalam sebuah kamus bukan saja dipergunakan untuk kata-kata kepala yang perlu mendapat huruf awal aik dari kata dasarnya maupun unsur tambahan yang ditempatkan pada awal kata itu. Misalnya sebagai kata nama kata-kata berikut ditulis dengan huruf kapital.
e.       Ucapan
Cara mengucapkan sebuah kata, sebagai telah disinggung di atas, dapat pula dimasukkan dalam sebuah kamus. Gunanya jelas, yaitu membantu para pemakai, agar dapat mengucapkan sebuah kata yang benar dan tepat. Keterangan mengenai ucapan (kalau ada) langsung ditempatkan di belakang kata yang bersangkutan.
f.       Kelas kata
Agar setiap pemakai kamus segera mengetahui apa kelas sebuah kata, maka sesudah keterangan mengenai ucapan, dicantumkan pula keterangan mengenai kelas katanya. Pencantuman keterangan mengenai kelas kata ini bertujuan agar pemakai kamus tidak ragu-ragu mempergunakan sebuah kata dalam sebuah kalimat. Berdasarkan kelas katanya, ia harus tahu kata mana yang bisa menjadi subjek, objek, predikat, dan keterangan.


g.      Etimologi
Kamus yang baik menyertakan pula keterangan tentang asal-usul katanya atau etimologinya, bila hal itu memang ada. Agaknya kebanyakan dari kita menganggap bahwa asal-usul kata itu tidak perlu diketahui; yang perlu ialah mengetahui arti kata yang berlaku dewasa ini. Bahasa indonesia banyak sekali menerima kata asing. Pemahaman arti kata-kata asing itu akan lebih mantap, bila kita memahami pula arti aslinya, serta mengetahui sejarah bentuk katanya. Di samping itu, etimologi beberapa kata asli indonesia dapat pula membantu kita memahami arti kata secara lebih baik.
1)      Kata Indonesia asli
Hulu         : arti hulu adalah “kepala”. Sekarang masih terdapat pada kata hulubalang, yang berarti: hhulu = kepala, pemimpin, bala = pasukan; penghulu = kepala adat, kepala.
Dengan    : dulu berarti kawan
Tuan        : dari kata tu yang berarti orang; an sejajar dengan akhiran –an dalam bahasa indonesia. Tuan adalah “orang tempat mengabdi”, “orang yang dihormati.”
2)      Dari bahasa sansekerta
Agama        : gam = berjalan. Agama = jalan, ajaran, tradisi
Angkasa     : dari kata akasa; a = sama sekali, kas =dapat dilihat, tampak. Akasa = ruangan yang tampak jelas.
Anumerta   : anu = sesudah, merta = mati. Anumerta = sesudah mati.
Asmara       : smr = mengingat akan seseorang. Asmara adalah perasaan hati dimana seseorang selalu mengingat akan seseorang yang lain.
3)      Dari bahasa arab
Dari bahasa arab juga diterima kata-kata untuk memperkaya kosa kata bahasa indonesia. Banyak kata dapat ditelusuri maknanya, bahkan memudahkan kita untuk melihat rumpun-rumpun katanya, misalnya dari akar kata r.h.m. diturunkan kata-kata: rahim, rahman, rahmat. Dari kata k.d.r. diturunkan kata-kata: kadar, kadir, alkadir, takdir, kodrat, dan sebagainya.
h.      Definisi
Inti dari sebuah kamus adalah memberikan batas pengertian sebuah kata. Pengertian batasan atau definisi in pun tidak bisa diartikan secara formal, tetapi dibuat secara singkat dan sederhana. Setiap kamus mempergunakan sistem-sistem yang konsisten dalam mengurutkan maknanya, serta tanda-tanda penjelasan arti yang khusus bagi masing-masingnya.
i.        Sinonim
Kadang-kadang sangat sulit memberi batasan penegrtian atas sebuah kata. Sebab itu sering pula kata-kata yang diterangkan itu hanya diberikan sinonimnya, atau gabungan aantara keterangan dan sinonimya. Secara populer dikatakan bahwa kata-kata sinonim adalah kata-kata yang sama artinya. Dalam garis besarnya memang demikian. Namun bila diteliti lebih cermat, sebenarnya tidak ada dua kata yang seratus persen bersinonim. Antara dua kata selalu terdapat perbedaan, walaupun sedikit saja; entah perbedaan itu berupa perasaan kata saja maupun perbedaan makna dan perbedaan lingkungan yang boleh dimasukinya.

5.        Kata Dan Frasa Asing
Dalam tata cara dan kehidupan ilmiah sering kali ada kata-kata asing disisipkan saja di tengah-tengah kalimat yang mempergunakan bahasa lain. Dalam teks bahasa indonesia, dapat saja muncul kata-kata atau frasa asing seolah-olah kata asing itu berada dalam lingkungan yang asing itu.
Kita mengenal banyak kata atau frasa asing semacam itu dari bahasa barat antara lain dari bahasa latin, prancis, dan sebagainya. Oleh pemakainya dirasakan lebih ilmiah atau mungkin juga sekadar menunjukkan bahwa ia tahu istilah-istilah itu. Diantara kata dan frasa asing yang terkenal adalah:
Raison d’etat                    : sebab dari keadaan
Raison d’etre                    : sebab mengada; sebab keberadaan
Sic passim                        : begitu di mana-mana
Passim                              : di sana-sini
Sans souci                        : tanpa kecemasan; tidak perduli
Sans gene             : tanpa paksaan; tanpa membingungkan
Veni, vidi, vici                   : saya telah datang, saya telah lihat, dan saya menang
Perkenalan dengan bahasa inggris membuat banyak kata diterima begitu saja dalam bentuk aslinya: all-round, boss, close up, copyright cross-country, full-speed, knock-out, last but not least, make-up, feed back, self-made, snapshot, dan sebagainya. Untuk kata-kata itu telah diusahakan terjemahannya, namun kata-kata itu dianggap lebih mantap dalam pemakaian sehari-hari.


















BAB IV
PERLUASAN KOSA KATA

1.        Pendahuluan
Untuk memahami bagaimana seseorang dapat menguasai kosa kata seperti keadaannya sekarang ini, marilah kita menengok sebentar ke belakang. Pada saat ini, sebagai orang yang telah dewasa, kita sanggup mengutarakan pikiran dan perasaan kita melalui rangkaian kata-kata dalam konstruksi yang tidak terbilang banyaknya.dengan sendirinya hal ini adalah suatu karya besar dalam kehidupan individual tiap orang, tetapi tidak pernah terlintas dalam pikiran kita untuk mengaguminya sebagai suatu karya besar.

2.        Tingkat Perluasan Kosa Kata
Apakah semudah itu juga kita memahami cara penguasaan bahasa khususnya kosa kata seorang putrea Indonesia yang berumur dua sampai empat tahun, yang berumur dua puluh tahun atau yang berusia lebih dari empat puluh tahun? Dalam hal ini terjadilah beberapa proses yang berjalan perlahan-lahan, tetapi pasti menuju kepada suatu kesanggupan dan kemampuan berbahasa yang baik dan teratur.
a.      Masa kanak-kanak
Perluasan kosa kata pada anak-anak lebih ditekankan kepada kosa kata, khususnya kesanggupan untuk nominasi gagasan-gagasan yang konkret. Ia hanya memerlukan istilah-istilah untuk menyebutkan kata-kata secara terlepas. Semakin dewasa, ia ingin mengetahui sebanyak-banyaknya nama barang-barang yang berada di sekitarnya. Ia ingin mengetahui kata-kata bagi kebutuhan pokoknya: makan, minum, nama-nama bagian tubuh, menyebutkan anggota keluarga. Ia ingin mengetahui bagaimana menyebutkan bagian-bagian rumah, dan semua yang ada di sekitarnya.



25
 
 
b.      Masa remaja
Pada waktu anak mulai menginjak bangku sekolah, proses tadi masih berjalan terus ditambah dengan proses yang sengaja diadakan untuk menguasai bahasanya dan memperluas kosa katanya. Proses yang sengaja diadakan ini adalah proses belajar, baik melalui pelajaran bahasa maupun melalui mata pelajaran lainnya.
c.       Masa dewasa
Pada seorang yang meningkat dewasa, kedua proses tadi berjalan terus. Proses perluasan berjalan lebih intensif karena sebagai seorang yang dianggap matang dalam masyarakat, ia harus mengetahhui berbagai hal, bermacam-macam keahlian dan keterampilan, dan harus pula berkomunikasi dengan anggota masyarakatnya mengenai semua hal itu.

3.        Cara Memperluas Kosa Kata
Pada awal bagian ini telah dikemukakan bagaimana proses penguasaan kosa kata pada bermacam-macam tingkat usia sesorang. Semua tingkatan usia itu sebenarnya mengandung juga bermacam-macam tingkat usia seseorang. Semua tingkatan usia itu sebenarnya mengandung juga bermacam-macam cara bagaimana seseorang dapat memperluas kosa katanya.
a.       Proses belajar
          Perluasan kosa kata melalui proses belajar dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan. Peranan yang aktif adalah pendidiknya. Para pendidik, melalui pelajaran bahasa dan mata pelajaran lainnya memperkenalkan bermacam-macam istilah yang baru. Istilah yang baru itu harus diberikan bersama uraian mengenai gagasan yang tepat. Kesalahan atau kekurangcermatan akan mengakibatkan anak didik salah mewarisi pengertian yang tepat.
b.      Konteks
          Yang dimaksud dengan konteks adalah lingkungan yang dimasuki sebuah kata. Dan sesungguhnya, dalam banyak hal kosa kata diperluas melalui sebuah konteks, baik lisan maupun tertulis. Pengertian kata yang diperoleh dengan cara itu tergantung dari ketajaman orang yang mengamati teks itu, atau bermacam-macam teks lainnya yang juga mengandung kata yang sama.
c.       Kamus, kamus sinonim, dan tesaurus
          Ada tiga macam buku referensi yang khusus disusun untuk membantu setiap orang untuk memperluas pengetahuan kosa katanya. Bantuan yang diberikan itu dapat membenarkan dugaan kita, atau dapat memperbaiki dugaan yang telah dilakukan. Ketiga buku referensi itu adalah kamus, kamus sinonim, dan tesaurus.
          Kamus menyuguhkan sebuah daftar kata, masing-masing dengan batasan pengertian yang sedang berlaku atau yang tidak berlaku lagi, pengertian yang umum dan khusus, bentuk turunannya, memberi sugesti bagaimana hubungannya dengan sebuah kalimat, dan sering pula mencantumkan konotasinya.
          Sebuah kamus sinonim bermanfaat sebagai pelengkap sebuah kamus biasa. Tesaurus adalah sebuah khasanah kata untuk keperluan sendiri. Buku ini disusun menurut sebuah sistem tertentu, terdiri dari gagasan-gagasan yang mempunyai pertalian timbal balik, sehingga setiap pemakai dapat memilih istilah atau kata yang ada di dalamnya.
d.      Menganalisa data
Salah satu cara lain untuk memperluas perbendaharaan kata adalah menganalisis sebuah kata. Bahasa Indonesia mengenal pula konsep akar kata. Namun konsep akar kata dalam bahasa indonesia agak berbeda bila dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain seperti sansekerta, latin, dan yunani. Akar kata dalam bahasa indonesia merupakan hasil dari sebuah analisa hipotesis, karena tidak produktif lagi.
1)      Akar kata
Dari bahasa yunani
Dalam menyusun atau membentuk konsep-konsep ilmiah yang baru, para ilmuwan sering mempergunakan akar-akar kata dalam bahasa yunani yang sudah terkenal. Dengan mengetahui akar-akar tersebut, maka pada saat pertama kali kita menemukan suatu istilah baru, kita sudah dapat menduga makna istilah tersebut.
2)      Prefiks
Di samping akar kata, prefiks bahasa yunani dan latin sering pula dipergunakan untuk membentuk kata-kata atau istilah-istilah baru.

4.        Mengaktifkan Kosa Kata
a.      Kata aktif dan pasif
            Kosa kata seseorang adalah keseluruhan kata yang berada dalam ingatan seseorang, yang segera akan menimbulkan reaksi bila didengar atau dibaca. Reaksi bahasa adalah mengenal bentuk bahasa itu dengan segala konsekuensinya, yaitu memahami maknanya, melakukan tidakan-tidakan sesuai dengan amanat kata itu.
b.      Cara mengaktifkan kosa kata
            Cara mengaktifkan kosa kata dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu: pertama, di luar kemauan seseorang, dan kedua, dengan kemauan seseorang.
1)      Di luar kemauan seseorang
Proses ini biasanya terjadi di dunia pendidikan, bila guru-guru atau pengajar-pengajar secara terus-menerus mempergunakan istilah-istilah atau kata-kata yang baru di dalam pelajarannya.
2)      Dengan kemauan seseorang
Sebaliknya, proses yang disengaja adalah bila seseorang dengan sedar ingin menggunakan suatu kata yang baru secara terus-menerus, entah dengan latihan-latihan atau karena bidang geraknya menghendaki ia harus mempergunnakan istilah itu.
a)      Lebih sering mempergunakan kata tertentu
            Cara yang pertama mengaktifkan kosa kata dengan kemauan seseorang adalah dengan sengaja lebih sering mempergunakan sebuah bentuk yang baru didengar atau dibaca.
            Sesudah mendapat kepastian tentang makna, lingkungan (konteks) dan kemungkinan-kemungkinan bentuk yang dapat diambil sebuah kata, itu sering dipergunakan baik dalam tutur maupun dalam tulisan-tulisan.
b)      Mempertajam pengertian kata
            Cara yang kedua dalam usaha memperbesar jumlah kata yang aktif adalah mempertajam pengertian kata-kata tertentu, dengan membeda-bedakan nuansa arti yang didukungnya masing-masing.
c)      Menertibkan pemakaian kata yang khas
            Metode yang ketiga adalah menertibkan diri sendiri untuk mencari kata-kata yang khas, bila menulis atau membicarakan sesuatu yang khusus.












BAB V
PENDAYAGUNAAN KATA DAN KETEPATAN PILIHAN KATA

1.      Ketepatan Pilihan Kata
Pendayagunaan kata pada dasarnya berkisar pada dua persoalan pokok, yaitu ketepatan memilih kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan, hal atau barang yang kan diamanatkan, dan kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan kata tadi.
Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. Sebab itu, persoalan ketepatan pilihan kata akan menyangkut pula masalah makna kata dan kosa kata seseorang. Kosa kata yang kaya raya akan memungkinkan penulis atau pembicara lebih bebas memilih-milih kata yang dianggapnya paling tepat mewakili pikirannya. Ketepatan makna kata menuntut pula kesadaran penulis atau pembicara untuk mengetahui bagaimana hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referensinya.
Kata adalah sebuah rangkaian bunyi atau symbol tertulis yang menyebabkan orang berpikir tentang sesuatu hal; dan makna sebuah kata pada dasarnyha diperoleh karena persetujuan informal (konvensi) antara sekelompok orang untuk menyatakan hal atau barang tertentu melalui rangkaian bunyi tertentu. Atau dengan kata lain, arti kata adalah persetujuan atau konvensi umum tentang interrelasi antara sebuah kata dengan referensinya (barang atau hal yang diwakilinya).

2.      Persyaratan Ketepatan Diksi
30
 
17
 
Setiap penulis atau pembicara harus berusaha secermat mungkin memilih kata-katanya untuk mencapai maksud. Bahwa kata yang dipakai sudah tepat akan tampak dari reaksi selanjutnya, baik berupa aksi verbal maupun berupa aksi non-verbal dari pembaca atau pendengar. Ketepatan tidak akan menimbulkan salah paham.
Beberapa butir perhatian dan persoalan yang hendaknya diperhatikan setiap orang agar bisa mencapai ketepatan pilihan kata.
a.    Membedakan secara cermat denotasi dari konotasi.
b.   Membedakan dengan cermat kata-kata yang hamper bersinonim.
c.    Membedakan kata-kata yang mirip dengan ejaannya.
d.   Hindarilah kata-kata ciptaan sendiri.
e.    Waspada terhadap penggunaan akhiran asing, terutama kata-kata asing yang mengandung akhiran asing tersebut.
f.    Kata kerja yang menggunakan kata depan harus digunakan secara idiomatis.
g.   Untuk menjamin ketepatan diksi, penulis atau pembicara harus membedakan kata umum dan kata khusus.
h.   Mempergunakan kata-kata indria yang menunjukkan persepsi yang khusus.
i.     Memperhatiikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
j.     Memperhatikan kelangsungan pilihan kata.

3.      Kata Umum dan Kata Khusus
Kata umum dan kata khusus dibedakan berdasarkan luas tidaknya cakupan makna yang dikandungnya. Bila sebuah kata mengacu pada suatu hal atau kelompok yang luas bidang lingkupnya maka kata itu disebut kata umum. Bila ia mengacu pada pengarahan-pengarahan yang khusus dan konkret maka kata-kata itu disebut kata khusus. Semakin khusus sebuah kata atau istilah,semakin dekat titik persamaan atau pertemuan yang dapat dicapai antara penulis dan pembaca;sebaliknya semakin umum sebuah istilah,semakin jauh pula titik pertemuan antara penulis dan pembaca.
a.    Kata Khusus
1)      Nama Diri
Nama diri merupakan kata khusus, tidak boleh disamakan dengan kata yang denotatif. Tetapi dalam perkembangan waktu, nama diri dapat juga menimbulkan konotasi tertentu. Konotasi itu timbul dari perkembangan yang dialami orang yang menggunakan nama itu. Jadi, kata khusus dapat bersifat denotatif maupun bersifat  konotatif.
2)      Daya Sugesti Kata Khusus
Kata khusus juga memberi sugesti yang jauh lebih mendalam. Kata yang tepat akan jauh lebih efektif, bila dibandingkan dengan pilihan kata yang kurang tepat.
b.   Kata Umum
1)      Gradasi Kata Umum
Semakin umum sebuah kata, semakin sulit pula tercapai titik pertemuan antara penulis dan pembaca. Sesungguhnya perbedaan antara yang kusus dan umum, bagaimanapun juga akan bersifat relative. Sebuah istilah atau kata mungkin dianggap khusus bila ipertentangkan dengan istilah yang lain, tetapi akan dianggap umum bila harus dibandingkan dengan kata yang lain.
2)      Kata-Kata Abstrak
Kesulitan yang sama ketika mendengar atau membaca kata-kata yang abstrak dan kata yang menyatakan geeralisasi. Banyak kosa kata terbentuk sebagai akibat dari konsep yang tumbuh dalam pikiran kita, bukan mengacu kepada hal yang konkret.
c.    Penggunaan Kata Umum dan Khusus
Kata-kata yang umum tetap diperlukan untuk pengabstraksian, generalisasi, pengkategorian,pengalaman-pengalaman manusia, terutama dalam tulisan-tulisan yang ekspositoris. Dalam hal ini, penulis tidak boleh menggunakan kata abstrak atau kata umum lebih banyak daripada yang diperlukan. Apabila ia harus mempergunakannya juga, maka ada baiknya ia menyertakan juga contoh-contoh yang konkret dan khusus supaya pembaca dapat menciptakan pengalaman-pengalaman mental, sehingga dapat tercapai titik pertemuan itu ia harus berusaha untuk menyampaikan kepada pembaca pengertian-pengertian yang terarah dan terbatas untuk menunjukkan dengan jelas apa makna abstraksi dan generalisasi itu bagi dirinya sendiri dan bagi tiap pembacanya.
Semakin besar suatu hal yang dinyatakan melalui suatu istilah yang umum, makin besar pula keharusan untuk memberikan perincian-perinciannya. Dalam hal ini, sering pikiran-pikiran itu akan menjadi jelas bila digandengkan dengan istilah-istilah yang tepat, konkret dan khusus.

4.      Kata Indria
Suatu jenis pengkhususan dalam memilih kata-kata yang tepat adalah penggunaan istilah-istilah yang menyatakan pengalaman-pengalaman yang dicerap oleh pancaindria yaitu cerapan indria penglihatan, pendengaran, peraba, perasa, dan penciuman. Karena kata-kata ini menggambarkan pengalaman manusia melalui pancaindria yang khusus, maka terjamin pula daya gunanya, terutama dalam membuat deskripsi. Seringkali terjadi bahwa hubungan antara satu indria dengan indria yang lain dirasakan begitu rapat, sehingga kata yang sebenarnya hanya dikenakan kepada suatu indria dikenakan pula pada indria lainnya. Gejala ini disebut sinestesia.

5.      Perubahan Makna
a.       Terjadinya Perubahan Makna
Makna kata tidak selalu bersifat statis. Dari waktu ke waktu, makna kata-kata dapat mengalami perubahan sehingga akan menimbulkan kesulitan-kesulitan baru bagi pemakai yang selalu bersiat konservatif. Sebab itu, untuk menjaga agar pilihan kata selalu tepat, maka setiap penutur bahasa harus selalu memperhatikan perubahan-perubahan makna yang terjadi.
Perubahan makna itu tidak saja mencakup bidang waktu, tetapi dapat juga mencakup persoalan tempat. Perubahan makna kata dalam arti yang luas juga mencakup perubahan yang dapat dikatakan berada dalam dua ekstrim tadi. Dengan arti kata yang asli masih digunakan sebaliknya dalam hubungan-hubungan tertentu maknanya mengalami perubahan, misalnya dalam bahasa kiasan.
b.      Macam-macam Perubahan Makna
1)      Perluasan Arti
Perluasan arti adalah suatu proses perubahan makna yang dialami sebuah kata yang tadinya mengandung suatu makna yang khusus, tetapi kemudian meluas sehingga melingkupi sebuah kelas makna yang lebih umum.
2)      Penyempitan Arti
Penyempitan arti sebuah kata adalah sebuah proses yang dialami sebuah kata di mana makna yang lama lebih luas cakupannya dari makna yang baru.
3)      Ameliorasi
Ameliorasi adalah suatu proses perubahan makna, di mana arti yang baru dirasakan lebih tinggi atau lebih baik nilainya dari artiyang lama.
4)      Peyorasi
Peyorasi adalah suatu proses perubahan makna sebagai kebalikan dari ameliorasi. Peyorasi bertalian erat dengan sopan santun yang dituntut dalam kehidupan kemasyarakatan. Ada kata yang boleh diuapkan secara terus-terang, ada yang harus disembunyikan.
5)      Metafora
Metafora adalah perubahan makna karena persamaan sifat antara dua objek. Ia merupakan pengalihan semantic berdasarkan kemiripan persepsi makna.
6)      Metonimi
Metonimi sebagai proses perubahan makna terjadi karena hubungan yang erat antara kata-kata yang terlibat dalam suatu lingkungan makna yang sama, dan dapat diklasifikasi menurut tempat atau waktu menurut hubungan isi dan kulit, hubungan antar sebab dan akibat.
Hubungan yang lebih sempit lagi disebut sinekdoke, yaitu bagian untuk keseluruhan, atau keseluruhan untuk bagian. Dan suatu gejala yang mirip engan metonimi adalah ellipsis. Dua kata atau lebih yang sering muncul bersama-sama, dapat memberi pengaruh timbale balik secara semantik. Sehingga bila salah satunya dihilangkan, maka seluruh makna dapat dipertahankan.

6.      Kelangsungan Pilihan Kata
Kelangsungan pilihan kata adalah teknik memilih kata yang sedemikian rupa, sehingga maksud atau pikiran seseorang dapat disampaikan secara tepat dan ekonomis. Kelangsungan dapat terganggu bila seorang pembicara atau pengarang mempergunakan terlalu banyak kata untuk suatu maksud yang dapat diungkapkan secara singkat, atau mempergunakan kata-kata yang kabur, yang bisa menimbulkan ambguitas (makna ganda).
Halangan pertama untuk mencapai kelangsungan pilihan kata berasal dari penggunaan kata yang terlalu banyak untuk suatu maksud serta kekaburan makna dari kata-kata yang digunakan. Selain itu menggunakan menggunakan kata-kata yang tidak menambah kejelasan makna kata juga menjadi halangan bagi kelangsungan pilihan kata. Kata mati dan sirkumlokasi membuat kalimat kedengaran kaku dan kikuk. Tetapi ada yang lebih parah lagi, yaitu menggunakan beberapa sinonim yang agak longgar. Pemakaian sinonim yang agak longgar ini juga membuat bahasa menjadi tak langsung. Ada juga repetisi yang tepat akan menekan kata yang ingin dipentingkan, tetapi repetisi yang tidak pada tempatnya akan mengganggu kelangsungan makna.





 

BAB VI
PENDAYAGUNAAN KATA DAN KESESUAIAN PILIHAN KATA

1.      Kesesuaian Pilihan Kata
Persoalan kedua dalam pendayagunaan kata-kata adalah kecocokan atau kesesuaian. Perbedaan antara persoalan ketepatan dan kesesuaian adalah dalam persoalan ketepatan kita bertpat-tepatnya, sehingga tidak akan menimbulkan interpretasi yang berlainan antara pembicara dan pendengar, atau antara penulis dan pembaca; sedangkan dalam persoalan kecocokan atau kesesuaian kita mempersoalkan apakah pilihan kata dan gaya bahasa yang dipergunakan tidak merusak suasana atau menyinggung perasaan orang yang hadir.

2.      Syarat-Syarat Kesesuaian Diksi
Beberapa hal yang perlu diketahui setiap penulis atau pembiicara, agar kata-kata yang dipergunakan tidak akan mengganggu suasana dan tidak akan menimbulkan ketegangan antara penulis ataupembicara dengan para hadirin atau para pembaca. Syarat-syarat tersebut adalah:
a.    Hindarilah sejauh mungkin bahasa atau unsure substandard dalam suatu situasi yang formal.
b.   Gunakanlah kata-kata ilmiah dalam situasi yang khusus saja. Dalam situasi yang umum hendaknya penulis dan pembicara mempergunakan kata-kata popular.
c.    Hindariah jargon dalam tulisan untuk pembaca umum.
d.   Penulis atau pembicara sejauh mungkin menghindari pemakaian kata-kata slang.
e.    Dalam penulisan jangan mempergunakan kata percakapan.
f.    Hindarilah ungkapan-ungkapan using (idiom yang mati).
g.   Jauhkan kata-kata atau bahasa yang artifisial.


 
3.      Bahasa Standar dan Substandar
Bahasa standar adalah semacam dialek kelas dan dapat dibatasi sebagai tutur dari mereka yang mengenyam kehidupan ekonomis atau menduduki status social yang cukup dalam suatu masyarakat.
Bahasa nonstandard adalah bahasa dari mereka yang tidak memperoleh kedudukan atau pendidikan yang tinggi. Pada dasarnya bahasa ini dipakai untuk pergaulan biasa tidak dipakai dalam tulisan-tulisan.

4.      Kata Ilmiah dan Kata-Kata Populer
Kata-kata yang dikenal dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dinamakan kata-kata popular. Sedangkan kata-kata yang biasa dipakai oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah atau yang sering juga dipakai dalam pertemuan-pertemuan resmi, dalam diskusi-diskusi yang khusus, teristimewa dalam diskusi-diskusi ilmiah disebut kata-kata ilmiah.

5.      Jargon
Jargon mengandung beberapa pengertian, pertama jargon mengandung makna suatu bahasa, dialek, atau tutur yang dianggap kurang sopan atau aneh. Tetapi istilah itu dipakai juga untuk mengacu semacam bahasa atau dialek hybrid yang timbul dari pencampuran bahasa-bahasa. Makna selanjutnya jargom diartikan sebagai kata-kata teknis atau rahasia dalam suatu bdang tertentu, dalam bidang seni, perdagangan, kumpulan rahasia, atau kelompok-kelompok khusus lainnya.

6.      Kata Percakapan
Kata percakapan adalah kata-kata yang biasa dipakai dalam perakapan atau pergaulan orang-orang yang terdidik. Bentuk perakapan tidak boleh disejajarkan dengan bahasa yang tidak benar, tidak terpelihara, atau tidak disenangi.


7.      Kata Slang
Kata-kata slang adalah semacam kata percakapan yang tinggi atau murni. Kata slang adalah kata-kata nonstandard yang informal, yang disusun secara khas, atau kata-kata biasa yang diubah secara arbitrer, atau kata-kata khiasan yang khas, bertenaga dan jenaka yang dipakai dalam percakapan. Kata-kata slang sebenarnya bukan saja terdapat pada golongan terpelajar, tetapi juga pada semua lapisan masyarakat.
Kata-kata slang mengandung dua kekurangan. Pertama, hanya sedikit yang dapat hidup terus, kedua pada umumnya kata-kata slang selalu menimbulkan ketiidaksesuaian.

8.      Idiom
Idiom adalah pola-pola struktural yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang umum, biasanya berbentuk frasa, sedangkan artinya tiidak bisa diterangkan secara logis atau secara gramatikal, dengan bertumpu pada makna kata-kata yang membentuknya.
Untuk mengetahui makna sebuah idiom, setiap orang harus mempelajarinya sebagai seorang penutur asli. Selain itu karena idiom-idiom bersifat tradisional maka bentuk-bentuk itu hanya bisa dipelajari dari pengalaman-pengalaman, bukan melalui peraturan-peraturan umum bahasa.

9.      Bahasa Artifisial
Bahasa artifisial adalah bahasa yang disusun secara seni. Bahasa artifisial tidak terkandung dalam kata yang digunakan, tetapi dalam pemakaiannya untuk menyatakan suatu maksud. Fakta dan pernyataan-pernyataan yang sederhana dapat diungkapkan dengan sederhana dan langsung tak perlu disembunyikan.


BAB VII
GAYA BAHASA

1.      Pengertian Gaya Bahasa
Gaya atau khususnya gaya bahasa dikenal dalam retorika dengan istilah style. Kata style diturunkan dari kata latin stilus, yaitu semacam alat untuk menulis pada lempengan lilin. Lalu style berubah menjadi kemampuan dan keahlian untuk menulis atau mempergunakan kata-kata secara indah.
Persoalan gaya bahasa meliputi semua hirarki kebahasaan: pilihan kata secara individual, frasa, klausa, dan kalimat, bahkan mencakup pula sebuah wacana secara keseluruhan. Bahkan nada termasuk pula gaya bahasa. Ada dua aliran mengenai style, yaitu:
a.       Aliran Platonik; menganggap style sebagai kualitas suatu ungkapan; menurut mereka ada ungkapan yang memiliki style, ada juga yang tidak memiliki style.
b.      Aliran Aristoteles: menganggap bahwa gaya adalah suatu kualitas yang inheren, yang ada dalam tiap ungkapan.
Kita dapat mengatakan bahwa gaya adalah cara mengungkapkan diri sendiri, entah melaui bahasa, tingkah laku, berakaian, dan sebgainya. Dilihat dari segi bahasa gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa itu. Akhirnya gaya bahasa dapat dibatasi sebagai cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperlihatkan jiwa dan kepribadian penulis (pemakai bahasa.
2.      Sendi Gaya Bahasa
Bahasa yang baik harus mengandung tiga unsur berikut: kejujuran, sopan santun dan menarik.
a.       Kejujuran
39
 
26
 
26
 
28
 
Kejujuran dalam bahasa berarti: kita mengikuti aturan-aturan, kaidah-kaidah yang baik dan benar dalam berbahasa. Pemakaian kata-kata kabur dan tak terara, serta penggunaan kalimat yang berbelit-belit adalah jalan yang mengundang ketidakjujuran.
b.      Sopan-santun
Yang dimaksud sopan-santun adalah memberi penghargaan atau menghormati orang yang diajak bicara, khususnya pendengar atau pembaca. Rasa hormat dalam gaya bahasa dimanifestasikan melalui kejelasan dan kesingkatan. Kejelasan akan diukur dalam beberapa butir kaidah berikut, yaitu:
1)      Kejelasan dalam struktur gramatikal kata dalam kalimat;
2)      Kejelasan dalam korespondensi dengan fakta yang diungkapkan melalui kata-kata atau kalimat tadi;
3)      Kejelasan dalam pengurutan ide secara logis;
4)      Kejelasan dalam penggunaan kiasan dan perbandingan.
Kesingkatan jauh lebih efektif daripada jalinan yang berliku-liku. Kesingkatan dapat dicapai melalui usaha untuk memperguunakan kata-kata secara efisien, meniadakan penggunaan dua kata atau lebih yang bersinonim secara longgar, menghindari tautologi; atau mengadakan repetisi yang tidak perlu.
c.       Menarik
Kejujuran, kejelasan serta kesingkatan harus merupakan langkah dasar dan langkah awal. Gaya bahasa harus pula menarik. Sebuah gaya yang menarik dapat diukur melalui beberapa komponen berikut: variasi, humor yang sehat, pengertian yang baik, tenaga hidup (vitalitas), dan penuh dan khayal (imajinasi).

3.      Jenis –jenis Gaya Bahasa
a.      Segi Nonbahasa
Pada dasarnya style dapat dibagi atas tujuh pokok sebagi berikut: 1) Berdasarkan pengarang, 2) berdasarkan masa, 3) berdasarkan medium, 4) berdasarkan subyek, 5) berdasarkan tempat, 6) berdasarkan hadirin, 7) berdasarkan tujuan.

b.      Segi Bahasa
Dilihat dari sudt bahasa atau unsur-unsur bahasa yang digunakan, maka gaya bahasa dapat dibedakan berdasarkan titik tolak unsur bahasa yang dipergunakan, yaitu:
1)      Gaya bahasa berdasarkan pilihan kata;
2)      Gaya bahasa berdasarkan nada yang terkandung dalam wacana;
3)      Gaya bahasa berdasarkan struktur kalimat;
4)      Gaya bahasa berdasarkan langsung tidaknya makna.

4.      Gaya Bahasa Berdasarkan Pilihan Kata
Berdasarkan pilihan kata, gaya bahasa mempersoalkan kata mana yang paling tepat dan sesuai untuk posisi-posisi tertentu dalam kalimat, serta tepat tidaknya penggunaan kaa-kata dilihat dari lapisan pemakaian bahasa dalam masyarakat. Dengan kata lain, gaya bahasa ini mempersoalkan ketepatan dan kesesuaian dalam menghadapisituasi-situasi tertentu.
Dalam bahasa standar (bahasa baku) dapatlah dibedakan:
a.       Gaya Bahasa Resmi
Gaya bahasa resmi adalah gaya dalam bentukya yang lengkap, gaya yang dipergunakan dalam kesempatan-kesempatan resmi, gaya yang dipergunakan oleh mereka diharapkan mempergunakanya dengan baik dan terpelihara. Seperti dalam Amanat kepresidenan, berita negara, khotbah-khotbah mimbar, tajuk rencana, pidato, dan sebagainya.
b.      Gaya Bahasa Tak Resmi
Gaya bahasa tak resmi  juga merupakan gaya bahasa yang dipergunakan dalam bahasa standar, khususnya dalam kesempatan-kesempatan yang tidak formal atau kurang formal. Bentuknya tidak konservatif. Gaya ini biasanya dipergunakan dalam karya-karya tulis, buku-buku pegangan, artikel-artikel mingguan, editorial, kolumnis, dan sebaginya.

c.       Gaya Bahasa Percakapan
Dalam gaya bahasa ini, pilihan katanya adalah kata-kata populer dan kata-kata percakapan. Namun di sini harus dittambahkan segi-segi morfologis dan sintaksis, yang secara bersama-sama membentuk gaya bahasa percakapan ini. Itu berarti bahasanya masih lengkap untuk suatuu kesempatan, dan masih dibentuk menurut kebiasaan-kebiasaan, tetapi kebiasaan ini agak longgar bila dibandingkan dengan kebiasaan pada gaya bahasa resmi dan tak resmi.

5.      Gaya Bahasa Berdasarkan Nada
Gaya bahasa berdasarkan nada didasarkan pada sugesti yang dipancaran dari rangkaian-rangkaian kata yang terdapat dalam sebuah wacana. Sedangkan rangkaian kata-kata itu tunduk pada kaidah-kaidah sintaksis yang berlaku, maka nada, pilihan kata, dan struktur kalimat sebenarnya berjalan sejajar. Yang satu akan mempengaruhi yang lain. Gya bahasa berdasarkan nada dibagi atas:
a.       Gaya sederhana
Gaya ini biasanya cocok untuk memberi instruksi, perintah, pelajaran, perkuliahan dan sejenisnya. Sebab itu untuk mempergunakan gaya ini secara efektif, penulis harus memiliki kepandaian dan pengetahuan yang cukup.
b.      Gaya mulia dan bertenaga
Gaya ini penuh vitalitas dan enersi, dan  biasanya digunakan untuk menggerakan sesuatu dengan menggunakan nada keagungan dan kemulaan. Nada yang agung dan mulia akan sanggup pula menggerakan emosi setiap pendengar. Dalam keagungan terselubung sebuah tenaga yang halus tetapi secara aktif dan meyakinkan bekerja untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Misalnya pada khotbah tentang kemanusiaan dan keagamaan, kesusilaan dan ketuhanan dengan nada agung dan mulia agar menggetarkan emosi para pendengar atau pembaca.
c.       Gaya menengah
Gaya menengah adalah gya yang diarahkan kepada usaha untuk menimbulka suasana senang dan damai. Karena tujuannya adalah menciptakan suasana senang dan damai maka nadanya juga bersifat lemah lembut, kash sayang, dan mengandung humor yang sehat. Seperti pada kesempatan khusus seperti pesta, pertemuan, dan rekreasi.

6.      Gaya Bahasa Berdasarkan Struktur Kalimat
Yang dimaksud dengan struktur kalimat di sini adalah kalimat bagaimana tempat sebuah unsur kalimat yang dipentingkan dalam kalimat tersebut. Ada kalimat yang bersifat periodik, bila bagian yang terpenting atau gagasan yang mendapat penekanan ditempatkan pada akhir kalimat. Ada kalimat yang bersifat kendur, yaitu bila bagian kalimat penekanan pada awal kalimat. Dan jenis yang ketiga adalah kalimat berimbang,  yaitu kalimat yang mengandung dua bagian kalimat atau lebih yang kedudukanya sama tinggi atau sederajat.
a.       Klimaks
Gaya bahasa klimaks diturunkan dari kalimat yang bersifat periodik. Klimaks adalah semacam gaya bahasa yang mengandung urutan-urutan pikiran setiap kali semakin meningkat kepentingannya dari gagasan-gagasan sebelumnya. Klimaks disebut juga gradasi. Bila klimaks itu terbentuk dari beberapa gagasan yang berturut-turut semakin tinggi kepentinganya, maka ia disebut anabasis.
b.      Antiklimaks
Antiklmaks dihasilkan oleh kalimat yang berstruktur mengendur. Antiklimaks sebagai gaya bahasa merupakan suatu acuan yang gagasan-gagasanya diurutkan dari yang terpenting berturut-turut ke gagasan-gagasan yang kurang penting.


c.       Paralelisme
Paralelisme adalah semacam gaya bahasa yang berusaha mencapai kesejajaran dalam pemakaian kata-kata atau frasa yang menduduki fungsi yang sama dalam bentuk gramatikal yang sama. Kesejajaran tersebut dapat pula berbentuk anak kalimat yang bergantung pada sebuah induk kalimat yang sama. Gaya ini lahir dari struktur kalimat yang berimbang.
d.      Antitesis
Antitesis adalah sebuah gaya bahasa yang mengandung gagasan-gagasan yang bertentangan, dengan mempergunakan kata-kata atau kelompok kata yang berlawanan. Seperti penggunaan kata tetapi, lawan kata (kaya-miskin, besar-kecil, tua-muda.
e.       Repetisi
Repetisi adalah perulangan bunyi, suku kata, kata atau bagian klaimat ynag dianggap penting untuk memberi tekanan dalam sebuah konteks sesuai.
Contoh:
“Atau maukah kau pergi bersama serangga-serangga tanah, pergi bersama mereka yang menyusupi tanah, menyusupi alam?”
Macam-macam repetisi:
1)      Epizeukis: repetisi yang bersifat langsung, artinya kata yang dipentingkan diulang beberapa kali berturut-turut, misalnya: Kita harus bekerja, bekerja, sekali lagi bekerja untuk mengejar semua ketinggalan kita.
2)      Tautotes: repetisi atas sebuah kata berulang-ulang dalam sebuah konstruksi. Misalnya:
Kau menuding aku, au menuding kau, kau dan aku menjadi seteru.
3)      Anafora: adalah repetisi yang berwujud perulangan kata pertama pada tiap baris atau kalimat berikutnya. Misalnya:
“Tapi berdosakah aku, kalau aku bawakan air selalu menyiramnya, hingga pohonku rimbun, tempat aku mencari lindug? Berdosakah aku bersandar kebatang yang kuat berakar.
4)      Epistrofa: adalah repetisi yang berwujud perulangan kata atau frasa pada akhir baris atua kalimat berurutan. Misalnya:
Bumi yang kau diami, laut yang kau layari adalah puisi
Udara yang kau hirupi, air yang kau teguki adalah puisi
5)      Simploke (symploche): simploke adlah repetisi pada awal dan kahir beberapa baris atau kalimat berturut-turut. Misalnya:
Kamu bilang hidup ini brengsek. Aku bilang biarin
Kamu bilang hidup ini nggak punya arti. Aku bilang biarin
6)      Mesodiplosis: adalah repetisi di tengah baris-baris atau beberapa kalimat berurutan. Misalnya:
Pegawai kecil jangan mencuri kertas karbon
Babu-babu jangan mencuri tulang-tulang ayam goreng
Para pembesar jangan mencuri bensin
7)      Epanalepsis: pengulangan yang berwujud kata terakhir dari baris, klausa atua kalimat, mengulang kata pertama. Misalnya:
Kita gunakan pikiran dan perasaan kita
Kami cintai perdamaian karena Tuhan kami
8)      Anadiplosis: kata atau frasa terakhir dari suatu klausa atau kalimat menjadi kata atau frasa pertama dari klausa atau kalimat berikutnya. Misalnya:
Dalam laut ada tiram, dalam tiram ada mutiara
dalam mutiara: ah tak ada apa-apa
Dalam baju ada aku, dalam aku ada hati
dalam hati: ah tak apa jua yang ada

7.       Gaya Bahasa Berdasarkan Langsung Tidaknya Makna
Gaya bahasa berdasarkan makna diukur dari langsung tidaknya makna, yaitu apakah acuan yang dipakai masih mempertahankan makna denotatifnya atau sudah ada penyimpangan. Gaya bahasa berdasarkan ketidaklangsungsan makna ini biasanya disebut sebagai trope atau figure of speech. Suatu penyimpangan bahasa secara evaluatif atau secara emotif  dari bahasa biasa, baik dalam ejaan, pembentukan kata, konstruksi (kalimat, klausa, frasa), atau aplikasi sebuah istilah. Trope atau figure of speech dengan demikian memiliki bermacam-macam fungsi: menjelaskan, memperkuat, menghidupkan, objek mati, menstimulasi asosiasi, menimbulkan gelak ketawa, atau untuk hiasan.
Gaya bahasa yang disebut trope atau figure of speech dibagi atas dua kelompok, yaitu gaya bahasa retoris, yang semata-mata penyimpangan dari konstruksi biasa untuk mencapai efek tertentu, dan gaya bahasa kiasan yang merupakan penyimpangan yang lebih jauh, khususnya dalam bidang makna.
7. 1 Gaya Bahasa Retoris
            Macam-macam gaya bahasa retoris yaitu:
a.      Aliterasi
Adalah semacam gaya bahasa yang berwujud perulangan konsonan yang sama. Gaya bahasa ini digunakan untuk perhiasan atau penekanan.
Misalnya: Takut titik lalu tumpah.
b.      Asonansi
Adalah gaya bahasa yang berwujud perulangan bunyi vokal yang sama. Biasanya digunakan untuk memperoleh efek penekanan atau sekadar keindahan.
Misalnya: Ini muka penuh luka siapa punya.
c.       Anastrof atau Inversi
Adalah gaya retoris yang diperoleh dengan pembalikan susunan kata yang biasa dalam kalimat.
Misalnya: Pergilah ia meninggalkan kami, keheranan kami melihat perangainya.
d.      Apofasis atau Preterisio
Adalah gaya di mana penulis atau pengarang menegaskan sesuatu, tetapi tampaknya menyangkal.
Misalnya: Saya tidak mau mengungkapkan dalam forum ini bahwa Saudara telah menggelapkan ratusan juta rupiah uang negara.
e.       Apostrof
Adalah semacam gaya yang berbentuk pengalihan amanat dari para hadirin kepada sesuatu yang tidak hadir.
Misalnya: Hai kamu dewa-dewa yang berada di surga, datanglah dan bebaskanlah kami dari belenggu penindasan ini.
f.       Asindeton
Adalah gaya yang berupa acuan, yang bersifat padat dan mampat di mana beberapa kata, frasa, atau klausa yang sederajat tidak dihubungkan dengan kata sambung. Biasanya dipisahkan saja dengan koma.
Misalnya: Dan kesesakan, kepedihan, kesakitan, seribu derita detik-detik penghabisan orang melepaskan nyawa.
g.      Polisindeton
Adalah gaya di mana beberapa kata, frasa, atau klausa yang berurutan dihubungkan satu sama lain dengan kata-kata sambung.
Misalnya: Dan ke manakah burung-burung yang gelisahdan tak berumah dan tak menyerah pada gelap dan dingin yang bakal merontokkan bulu-bulunya.
h.      Kiasmus
Adalah gaya bahasa yang terdiri dua bagian, baik frasa atau klausa yang sifatnya berimbang dan tidak dipertentangkan satu sama lain, tapi susunan frasa atau klausanya itu terbalik bila dibandingkan dengan frasa atau klausa lainnya.
Misalnya: Semua kesabaran kami sudah hilang, lenyap sudah ketekunan kami untuk melanjutkan usaha itu.
i.        Elipsis
Adalah gaya yang berwujud menghilangkan suatu unsur kalimat yang dengan mudah dapat diisi atau ditafsirkan sendiri oleh pembaca atau pendengar, sehingga struktur gramtikal atau kalimatnya memenuhi pola yang berlaku.
Misalnya: Masihkah kau tidak percaya bahwa dari segi fisik engkau tak apa-apa, badanmu sehat; tetapi psikis ...
Bila bagian yang dihilangakan di tengah kalimat disebut anakoluton.
Misalnya: Jika anda gagal melaksanakan tugasmu ... tetapi baiklah kita tidak membicarakan hal itu.
Bila pemutusan di tengah kalimat dimaksudkan untuk menyataakan secara tak langsung suatu peringatan atau karena suatu emosi yang kuat disebut aposiopesis.
j.        Eufimismus
Adalah ungkapan-ungkapan yang tidak menyinggung perasaan orang, atau ungkapan-ungkapan yang halus untuk menggantikan acuan-acuan yang mungkin dirasakan menghina, menyinggung perasaan atau mensugestikan sesuatu yang tidak menyenangkan.
Misalnya: Ayah sudah tidak ada di tengah-tengah mereka. (mati)
k.      Litotes
Adalah semacam gaya bahasa yang dipakai untuk menyataakan sesuatu dengan tujuan meerendahkan diri.
Misalnya: Kedudukan saya ini tidak ada artinya sama sekali.
l.        Histeron Proteron
Adalah gaya bahasa yang merupakan kebalikan dari sesuatu yang logis atau kebalikan dari sesuatu yang wajar.
Misalnya: Jendela ini telah memberi sebuah kamar padamu untuk dapat berteduh dengan tenang.
m.    Pleonasme dan Tautologi
Adalah gaya bahasa yang mempergunakan kata-kata lebih banyak daripada yang diperlukan untuk menyatakan satu pikiran. Disebut pleonasme jika kata yang berlebihan itu dihilangkan, artinya tetap utuh. Sebaliknya, disebut tautologi jika kata yang berlebihan itu sebenarnya mengandung perulangan dari sebuah kata yang lain.
Misalnya: Saya telah mendengar hal itu dengan telinga saya sendiri. (pleonasme)
Ia tiba jam 20.00 malam waktu setempat. (tautologi)    
n.      Perifrasis
Adalah gaya yang mirip dengan pleonasme, yaitu mempergunakan kata lebih banyak dari yang diperlukan.
Misalnya: Ia telah beristirahat dengan damai. (mati/ meninggal)
o.      Prolepsis atau Antisipasi
Adalah gaya bahasa di mana orang mempergunakan lebih dahulu kata-kata atau sebuah kata sebelum peristiwa atau gagasan yang sebenarnya terjadi.
Misalnya: Pada pagi yang naas itu, ia mengendarai sebuah sedan biru.
p.      Erotesis atau Pertanyaan Retoris
Adalah pertanyaan yang digunakan dalam pidato atau tulisan dengan tujuan untuk mencapai efek yang lebih mendalam dan penekanan yang wajar, dan sama sekali tidak menghendaki adanya suatu jawaban.
Misalnya: Apakah saya menjadi wali kakak saya?
q.      Silepsis dan Zeugma
Adalah gaya yang digunakan dengan menghubungkan sebuah kata dengan dua kata lain yang sebenarnya hanya salah satunya mempunyai hubungan dengan kata pertama.
Misalnya: Ia sudah kehilangan topi dan semangatnya.
r.       Koreksio atau Epanortosis
Adalah gaya yang berwujud, mula-mula menegaskan sesuatu, tapi kemudian memperbaikinya.
Misalnya: Sudah empat kali saya mengunjungi daerah itu, ah bukan, sudah lima kali.
s.       Hiperbol
Adalah gaya bahasa yang mengandung suatu pernyataan yang berlebihan, dengan membesar-besarkan sesuatu hal.
Misalnya: Jika kau terlambat sedikit saja, pasti kau tidak akan diterima lagi.
t.        Paradoks
Adalah gaya bahasa yang mengandung pertentangan yang nyata dengan fakta yang ada.
Misalnya: Musuh sering merupakan kawan yang akrab.
u.      Oksimoron
Adalah menggabungkan kata-kata untuk mencapai efek yang bertentangan atau gaya bahasa yang mengandung pertentangan dengan mempergunakan kata yang berlawanan dalam frasa yang sama dan sebab itu sifatnya lebih padat dan tajam dari paradoks.
Misalnya: Keramah-tamahan yang bengis.
7.2  Gaya Bahasa Kiasan
Gaya bahasa kiasan dibentuk berdasarkan perbandingan atau persamaan. Perbandingan mengandung dua pengertian, yaitu termasuk gaya bahasa polos atau langsung dan gaya bahasa kiasan.                                                                 
Contoh: Dia sama pintar dengan kakaknya. (lansung)
              Matanya seperti bintang timur. (kiasan)
Pada mulanya, bahasa kiasan berkembang dari analogi. Mula-mula analogi dipakai dengan pengeertian proporsi; sebab itu analogi hanya menyatakan hubungan kuantitatif. Sejak Aristoteles, kata analogi dipergunakan baik dengan pengertian kuantitatif maupun kualitatif. Perbandingan analogi muncul dalam bermacam-macam gaya bahasa kiasan, di antaranya:
a.      Persamaan atau Simile
Adalah perbandingan yang bersifat eksplisit (langsung menyatakan sesuatu sama dengan hal yang lain). Biasanya menggunakan kata-kata seperti, sama, sebagai, bagaikan, laksana, dan sebagainya.
Misalnya: Kikirnya seperti kepiting batu.
Persamaan dibedakan menjadi persamaan tertutup dan terbuka. Persamaan tertutup adalah mengandung perincian mengenai sifat persamaan itu. Sedangkan persamaan terbuka adalah tidak mengandung perincian mengenai sifat persamaan itu.
Misalnya:
Tertutup: Saat menantikan pengumuman hasil ujian terasa tegang seperti mengikuti pertandingan bulu tangkis.
Terbuka: Saat menantikan pengumuman hasil ujian terasa seperti mengikuti pertandingan bulu tangkis.
b.      Metafora
Adalah membandingkan dua hal secara langsung, tapi dalam bentuk yang singkat. Metafora tidak mempergunakan kata seperti, bak, bagai, bagaikan, dan sebagainya.
Misalnya: Pemuda adalah seperti bunga bangsa.à Pemuda adalah bunga bangsa, Pemuda à Bunga bangsa.
c.       Alegori, Parabel, dan Fabel
Alegori adalah suatu cerita singkat yang mengandung kiasan. Parabel adalah kisah singkat dengan tokoh-tokoh biasanya manusia, yang selalu mengandung tema moral. Fabel adalah cerita mengenai dunia binatang, di mana binatang-binatang bahkan makhluk-makhluk yang tidak bernyawa beertindak seolah-olah sebagai manusia.
d.      Personifikasi atau Prosopopoeia
Adalah gaya bahasa kiasan yang menggambarkan benda-benda mati atau barang-barang yang tidak bernyawa seolah-olah memiliki sifat-sifat kemanusiaan.
Misalnya: Matahari baru saja kembali ke peraduannya, ketika kami tiba di sana.
e.       Alusi
Adalah gayaa bahasa yang berusaha mensugestikan kesamaan antara orang, tempat, atau peristiwa.
Misalnya: Bandung adalah Paris Jawa.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk membentuk alusi  yang baik, yaitu:
1)      Harus ada keyakinan bahwa hal yang dijadikan alusi dikenal juga oleh pembaca.
2)      Penulis harus yakin bahwa alusi itu membuat tulisannya menjadi lebih jelas.
3)      Bila alusi menggunakan acuan yang sudah umum, maka usahakan untuk menghindari acuan semacam itu.
f.       Eponim
Adalah gaya di mana seseorang yang namanya begitu sering dihubungkankan dengan sifat tertentu, sehingga nama itu dipakai untuk menyatakan sifat itu.
Misalnya: Hercules dipakai untuk menyatakan kekuatan.
g.      Epitet
Adalah menyatakan suatu sifat atau ciri yang khusus dari seseorang atau suatu hal.
Misalnya: Lonceng pagi untuk ayam jantan.
h.      Sinekdoke
Adalah bahasa figuratif yang mempergunakan sebagian dari sesuatu hal untuk menyatakan keseluruhan (pars pro toto) atau mempergunakan keseluruhan untuk menyatakan sebagian (totum pro parte).
Misalnya: Setiap kepala dikenakan sumbangan sebesar Rp. 1000,-
i.        Metonomia
Adalah gaya bahasa yang mempergunakan sebuah kata untuk menyatakan suatu hal lain, karena mempunyai pertalian yang sangat dekat.
Misalnya: Saya minum satu gelas, ia dua gelas.
j.        Antonomasia
Berwujud penggunaan sebuah epiteta untuk menggantikan nama diri, atau gelar resmi, atau jabatan untuk menggantikan nama diri.
Misalnya: Yang Mulia tak dapat menghadiri pertemuan ini.
k.      Hipalase
Adalah gaya bahasa di mana sebuah kata tertentu dipergunakan untuk menerangkan sebuah kata, yang seharusnya dikenakan pada ssebuah kata yang lain.
Misalnya: Ia berbaring di atas sebuah bantal yang gelisah (yang gelisah adalah manusianya, bukan bantalnya).
l.        Ironi, Sinisme, dan Sarkasme
Ironi adalah suatu acuan yang ingin mengatakan sesuatu dengan makna atau maksud berkelainan dari apa yang terkandung dalam rangkaian kata-katanya.
Misalnya: Saya tahu Anda adalah seorang gadis yang paling cantik di dunia ini yang perlu mendapat tempat terhormat!
Sinisme adalah sindiran yang berbentuk kesangsian yang mengandung ejekan terhadap keikhlasan dan ketulusan hati.
Misalnya: Memang Anda adalah seorang gadis yang tercantik di seantero jagad ini yang mampu menghancurkan seluruh isi jagad ini.
Sarkasme adalah suatu acuan yang mengandung kepahitan dan celaan yang getir.
Misalnya: Mulut kau harimau kau.
m.    Satire
Adalah ungkapan yang menertawakan atau menolak sesuatu. Satire mengandung kritik tentang kelemahaan manusia.
n.      Inuendo
Adalah sindiran dengan mengecilkan kenyataan yang sebenarnya.
Misalnya: Setiap kali ada pesta, pasti ia akan sedikit mabuk karena terlalu kebanyakan minum.
o.      Antifrasis
Adalah ironi yang berwujud penggunaan sebuah kata dengan makna kebalikannya, yang bisa saja dianggap sebagai ironi sindiran, atau kata-kata yang dipakai untuk menangkal kejahatan, roh jahat, dan sebagainya.
Misalnya: Lihatlah sang Raksasa telah tiba. (maksudnya si Cebol)
p.      Pun atau Paronomasia
Adalah kiasan dengan mempergunakan kemiripan bunyi. Permainan kata yang didasarkan pada kemiripan bunyi, tetapi terdapat perbedaan besar dalam maknanya.
Misalnya: “Engkau orang kaya!” “Ya, kaya monyet!”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar