Bukan apa-apa
kenapa hujan kau tanyakan lagi?
bukanya rindu telah mengalir semu?
mengapa bidak tak kau ajukan saja ke haluan,
karena ratu telah memilihmu.
oh... ini bukan jawaban...
jiwa ratu telah bertahta lama dalam rengkuhan
rengkuhan pria bertopeng sorban
pria???
................ pria?
pria kah ia?
tancapkan satu tonggak di tepian hati
agar aku dapat berpegang teguh padamu
bila kau telah temukan tambatan hatimu
biar aku yang pergi dari hdapanmu
Ada Ruang Di HIdupku
Sabtu, 24 Agustus 2013
sekilas di kepalaku
D o M B A
tak akan ku giring domba-dombaku ke kandangmu lagi
karena kandangmu telah penuh nama-nama
ya, karena aku akan menjadi rumput di kebunmu
yang akan kau santap saat kau lapar
ya,,, tapi aku bukan rumput
aku adalah domba jelmaan manusia
akan ku dirikan sendiri kandangku
bersama mega-mega
dan gumpalan semangatku yang masih bersemayam di dada
jangan kau kira aku domba yang dapat kau tuntun kemana saja
ya, karena aku adalah domba yg bisa menjelma, dan aku punya seribu pintu yg dapat mengantarkan pada ruang-ruang yang aku tuju.....
solo 25 Agustus 2013.
Nock_Lesty
Senin, 11 Juni 2012
Strategi, Metode dan Teknik
1. Makna
istilah-istilah dalam strategi pembelajaran sekolah
a. Pendekatan
Pendekatan merupakan sikap atau pandangan tentang
sesuatu, yang biasanya berupa asumsi atau seperangkat asumsi yang saling
berkaitan. Pendekatan menurut Rusman (2011: 132) diartikan sebagai titik tolak
atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Istilah pendekatan
merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih
sangat umum.
b. Metode
Metode pembelajaran didefinisikan sebagai cara yang digunakan guru, yang
dalam menjalankan fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan pembelajaran.
(Hamzah, 2007:2)
c. Teknik
1)
Teknik adalah jalan, alat atau media yang digunakan
oleh guru untuk mengarahkan kegiatan peserta didik ke arah tujuan yang ingin di
capai. ( Gerlach dan Ely dalam Uno, 2007: 2)
2)
Sedangkan menurut Roestiyah (2001:1) teknik penyajian
pelajaran adalah suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan
oleh guru atau instruktur, pengertian lain adalah sebagai teknik penyajian yang
dikuasai guru untuk mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada siswa di
dalam kelas, agar pelajaran tersebut dapat ditangkap, dipahami dan digunakan
siswa dengan baik.
d. Strategi
1)
Menurut Kemp dalam Rusman (2011:
132) strategi
adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar
tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2)
Senada dengan pendapatnya Kemp, Dick and Carey (1985)
juga menyebutkan bahwa strategi pembelajaran itu adalah suatu perangkat materi
atau prosedur pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan
hasil belajar pada peserta didik atau siswa. Strategi menunjukan pada sebuah
perencanaan untuk mencapai sesuatu.
e. Model
Model adalah kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam
melakukan kegiatan. (Kommarudin dalam sagala, 2006:175)
f. Taktik
1)
Rencana atau tindakan yang bersistem untuk mencapai
tujuan; pelaksanaan; strategi; siasat. (KBBI: 1125)
2)
Menurut Sanjaya (2010: 127) taktik adalah gaya
seseorang dalam melaksanakan suatu teknik atau metode tertentu.
g. Belajar
1)
Belajar merupakan sebagai suatu proses dimana suatu
organisma berubah perilakuknya sebagai akibat dari pengalaman. (Gage dalam
Sagala, 2006:13)
2)
Belajar merupakan perubahan tingkah laku individu
melalui interaksi lingkungan. (Hamalik dan Laksono, 2011: 2 )
3)
Belajar merupakan proses melihat, mengamati, dan
memahami sesuatu. (Sudjana dalam Rusman, 2011:1)
h. Mengajar
1)
Mengajar yaitu membantu (mencoba membantu) seseorang
untuk mempelajari sesuatu dan apa yang dibutuhkan dalam belajar itu tidak ada
kontribusinya terhadap orang belajar. (Sagala, 2009: 9)
2)
Mengajar adalah kegiatan partisipasi guru dalam
membangun pemahaman siswa. (Sufanti, 2010:30 )
i.
Pengajaran
Pengajaran yaitu proses bentuk kegiatan dimana terjalin hubungan interaksi
dalam proses belajar dan mengajar antara tenaga kependidikan dan peserta didik.
(Sagala, 2006:9)
j.
Pembelajaran
1)
Pembelajaran adalah terjadinya hubungan timbal balik
antara siswa dengan guru maupun siswa dengan siswa itu sendiri. (Laksono,
2011:29 )
2)
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas
berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. (Rusman, 2011:
1)
2.
Sebut dan jelaskan komponen-komponen pembelajaran!
a. Tujuan
Tujuan
adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan.
b. Bahan
pelajaran
Bahan
pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar.
c. Kegiatan
belajar mengajar
Kegiatan
belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan, segala sesuatu yang
telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar dan
melibatkan semua komponen.
d. Metode
Metode
adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
e. Alat
Alat adalah
segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran.
f. Sumber
pelajaran
Sumber
belajar merupakan bahan/materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung
hal-hal baru bagi si pelajar.
g. Evaluasi
Ealuasi adalah kegiatan mnegumpulkan
data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkutan dengan kapabilitas
siswa guna mengetahui sebab-akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong
dan mengembangkan kemampuan belajar.
RESum kelompok DIKSI dan GAYA BAHASA
KARYA GORYS KERAF
Disusun guna memenuhi sebagian tugas mata kuliah Stilistika
Dosen pengampu: Dr. Ali Imron Al-Ma’ruf, M.Hum.
![]() |
Oleh:
oleh
Ria Susana A310090208
Rini Hastuti A310090212
Tita Zuda
Paramita A310090213
Lestiasih A310090233
Suprihatinasari A310090235
PENDIDIKAN
BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARATA
BAB
I
RETORIKA
1.
Pengertian
Retorika
Retorika adalah suatu istilah yang secara
tradisional diberikan pada suatu teknik pemakaian bahasa sebagai seni, yang
didasarkan pada suatu pengetahuan yang tersusun baik. Jadi ada dua aspek yang
perlu diketahui seseorang dalam retorika, yaitu pengetahuan mengenai bahasa dan
penggunaan bahasa dengan baik, dan kedua pengetahuan mengenai objek tertentu
yang akan disampaikan dengan bahasa tadi.
Studi mengenai retorika inilah yang akhirnya
mempengaruhi perkembangan kebudayaan eropa dari Jaman kuno hingga abad XVII
Masehi. Sesudah abad XVII, retorika tidak dianggap penting lagi. Pada abad XX,
retorika kembali mengambil tempat diantara bidang-bidang pengetahuan lainnya,
sebagai suatu cara untuk menyajikan berbagai bidang pengetahuan dalam bahasa
yang baik dan efektif.
Sejarah pertumbuhan retorika dari jaman Yunani kuno
menunjukkan bahwa tekanan seni wacana ini diletakkan pada oratori atau seni berpidato. Hal
ini dapat dimengeti karena publikasi secara meluas atas suatu hasil pikiran
tidak dapat dilakukan dengan tulisan, karena belum ada percetakan. Tindakan
yang diandalkan untuk memecahkan suatu persoalan dengan melibatkan banyak
orang, atau menyampaikan suatu gagasan pada suatu massa pendengar, hanya bisa
dilakukan melalui bahasa lisan, atau dengan kata lain, hanya melalui pidato.
Karena itu, pengertian retorika pada awalnya juga bertumpang tindih dengan seni
berpidato atau oratori.
|
Melihat perkembangan dan pergeseran tekanan dan
makna retorika sebagai dikemukakan secara singkat di atas, maka dapat dikatakan
bahwa: retorika adalah suatu teknik pemakaian bahasa sebagai seni, baik lisan
maupun tertulis, yang didasarka pada suatu pengetahuan yang tersusun baik.
Retorika bertujuan menerangkan kaidah-kaidah yang menjadi landasan dari tulisan
yang bersifa prosa atau wacana lisan yang berbentuk pidato atau ceramah, untuk
mempengaruhi sikap dan perasaan orang.
2.
Jaman
Yunani
Menurut sejarah perkembangannya, retorika mula-mula
tumbuh dan berkembang di Yunani pada abad V dan IV sebelum Masehi. Menurut
pengertiannya yang asli, retorika adalah sebuah telaah atau studi yang simpatik
mengenai oratoria atau seni berpidato. Kemampuan dan kemahiran berbahasa waktu itu
diabdikan untuk menyampaikan pikiran dan gagasan melalui pidato-pidato kepada
kelompok-kelompok pada masa tertentu guna mencapai tujuan tertentu.
Orang yang pertama-tama dianggap memperkenalkan oratori Iatau Iseni berpidato adalah orang
Yunani Sicili.I tetapi tokoh pendiri sebenarnya adalah Corax dari Sirakusa
(500 sebelum masehi). Ialah yang mula-mula meletakkan sistematika oratori atas
lima bagian, yaitu: 1. Proem dan pengantar dari pidato yang akn
disampaikan, 2) Diegenis atau Naratio :
bagian yang mengandung uraian pokok persoalan yang akan dikemukakan, 3) Agon
atau Argumen bagian pidato yang mengemukakan bukti-bukti mengenai persoalan
yang dikemukakan itu, 4) Parekbasis atau Digresio; catatan perlengkpan yang
mengemukakan keterangan-keterangan yang dianggap perlu untuk menjelaskan
persoalan tadi, 5) Peroratio: bagian penutup pidato yang mengemukakan
kesimpulan dan saran-saran.
Sudah sejak awal perekembangan retorika timbul
perbedaan-perbedaan pendapat (controversiae,
kontroversi) mengenai beberapa
hal yang menyangkut retorika. Kontroversi tersebut menyangkut persoalan
pemakaian unsure stilistika, masalah hubungan antara retorika dan moral, dan
masalah pendidika.
Kontroversi pertama menyangkut persoalan: apakah
perlu mempergunakan unsure-unsur stilistika dalam pidato-pidato. Ada tiga
aliran yanitu yang menyutujui penggunaan unsure-unsur stilistika, yang menolak,
dan yang berada di luar alian pertama. Kontroversi kedua menyangkut relasi antara retorika dan moral: apakah dalam pidato
harus juga diindahkan masalah moral. Kontroversi ketiga yang juga sudah timbul
sejak permulaan perkembangan retorika adalah masalah pendidikan. Kontroversi
yang kedua mempunyai kaitan kontroversi ketiga ini.
Dilihat secara
keseluruhan, penelitian yang dilakukan Aristoteles mengandung banyak kekuranagn
yang harus dilengkapi oleh generasi berikutnya, tetapi kombinasi natara
pengalaman praktis dan luasnya pandangan filosofis, member pada karya ini suatu
makna yang lestari. Generasi Aristoteles berbendapat bahwa kota-kota bebas
sudah mulai mati karena kehidupan politiknya yang aktif. Selama dua abad
berikutnya, yaitu pada jaman Hellenis, perkembnagn retorika ditentukan oleh
kebutuhan pengadilan dan pedidikan.
3.
Jaman
Romawi
Seorang Yunani Livius Andronicus (284-204 sebelum
Masehi) yang dibawa ke Roma sebagai budak belian mengajar retorika kepada
tuannya, dan sejak itu seni pidato mulai menarik perhatian orang-orang Romawi.
Ahli-ahli retorika yang terkenal jaman Romawi adalah Appius Claudius Caecus
(300 sebelum Masehi), cato de Censoris, Ser. Sulpicius Galba, Caisius graechus,
Marcus Antonius, dan Lucisius Licinius Crassus. Walaupun terdapat ahli-ahli
retorika Romawi, pengajar-pengajar retorika yang formal adalah orang-orang
Yunani.
4.
Metode
Retorika Klasik
Karena dalam hal retorika klasik masih diperkenankan
dalam jaman-jaman berikutnya, maka ada baiknya dibuat suatu rangkuman mengenai
metode tersebut.
4.1 Masalah Retorika
Metode-metode retorika klasik, baik yang diajarkan
oleh orang-orang Yunani maupun yang dikembnagkan oleh orang-orang Romawi,
diterimadan dipelajarai oleh generasi-generasi berikutnya sebagai suatu
warisan. Sebab itu, metode-metode klasik tersebut memperoleh nam baru, yaitu metode retorika tradisional.
Setiap orang yang ingin menyampaikan sebuah pidato
harus mengikuti model-model tersebut. Sebelum ia masuk kedalama pidatonya
sendiri, ia berharap dengan tiga masalah
pokok retorika yaitu:
1) Seni
retorika
2) Masalah
pidato
3) Situasi
yang menimbulkan pidato
a.
Seni
Retorika
Metode
retorika klasik membagi masalah pertama, yaitu atas retorika atas lima bagian.
Kelima bagian ini adalah langkah-langkah yang harus diambil oleh seorang
orator, mulai dari pengumpulan bahasa sampai penyajian pidato ke depan suatu
kelompok massa. Kelima langkah tersebut adalah:
1) Invention atau
Heuresis: penemuan atau penelitian
materi-materi. Langkah ini sebenarnya mencakup kemapuan untuk menemukan,
mengumpulkan, menganalisa, dan memilih materi yang cocok untuk pidato.
2) Dispositio atau
Taxis atau Oikonomia: menyusun dan mengurutkan materi (argumen) dalam sebuah
pidato.
3) Elacutio
atau Lexis: mengungkapakan atau
menyajikan gagasan dalam bahasa yang sesuai. Ada tiga yang menjadi dasar Elacutio yaitu komposisi,kejelasan, dan
ragam bahasa dari pidato, kerapian, kemurnian, ketajaman, dan kesopanan dalam
bahasa kemegahan hiasan pikiran dengan upaya retorika.
4) Memoria atau Mneme: menghafalkan
pidato, yaitu latihan untuk mengingat gagasan dalam pidato yang sudah disusun.
5) Actio atau Hypokrisis :
menyajikan pidato, penyajian yang efektif dari sebuah pidato akan ditentukan
juga oleh suara, sikap dan gerak-gerik.
b.
Masalah
Pidato
Masalah
kedua yaitu, pidatonya sendiri, sebenarnya mencakup langkah yang kedua dalam seni
retorika yaitu Dispositio yaitu bagaimana menyusun dan mengurutkan
argument-argumen (materi-materi) dalam sebuah pidato. Pada umumnya ahli-ahli
retorika jaman klasik (Aristoteles, Ciecero, Quintilianus) membagi pidato atas
lima bagian:
1) Proem
atau exordium: bagian pembukaan atau
introduksi.
2) Narratio
atau dicgesis: pernyataan mengenai
kasus yang dibicarakan. Narratio
mengandung pernyataan mengenai fakta-fakta awal yang jelas, dipercaya, singkat,
dan menyenangkan.
3) Agon atau argument: menyajikan
fakta-fakta atau bukti (Quintilianius menyebutnya:
probation atau apodeixis) untuk membuktikan masalah atau kasus yang tengah
dibicarakan.
4) Refutation atau Lysis: bagian yang menolak fakta-fakta
berlawanan. Pembicaraan menunjukkan bahwa keberatan-keberatan yang ada bersifat
absurd, palsu atau tidak konsisten.
5) Peroratio atau Epilogos: sebuah kesimpulan atau suatu
rekapitulasi (rangkuman) dari apa yang telah dikemukakan dengan suatu appeal emotional pada pendengar.
c.
Situasi
Masalah
yang ketiga yang harus diperhatikan oleh pembicara adalah situasi. Situasi
disisni dimaksudkan dengan semua factor luar yang dapat mempengaruhi penyusunan
pidato, cara membawakan pidato, untuk mencapai hasil yang optimal. Aristoteles
mengemukakan bahwa situasi itu mencakup psikologi pendengaran: tua muda, kaya
miskin dan sebagainya. Situasi juga mencakup tujuan pidato, yaitu apakah pidato
itu dimaksudkan untuk pengadilan (yudisial
atau forensik)untuk tujuan
politik (deliberative atau suosoria), atau untuk pementasan atau
ibadah (epideiktik atau demonstratif). Atau apakah pidato
bersifat umum atau khusus.
4.2 Metode Pendidikan
Langkah
yang keempat dan kelima dari seni retorika, yaitu memoria (mneme) dan action
(hypokrisis), memerlukan metode-metode tertentu. Metode-metode ini biasanya
diajarkan dalam pendidikan di pusat-pusat pendidikan. Metode-metode yang biasa
digunakan adalah:
a.
Imitasi
Metode
imitasi merupakan suatu cara untuk melatih dan
membawakan pidato-pidato dengan meniru cara-cara yang biasa digunakan
orator-orator klasik. Sebagai sebuah metode, imitasi memaikan perannya yang
sangat penting dalam retorika, dan menjadi focus dalam pelajaran retorika.
b.
Deklamasi
Deklamasi (apa yang
dibawakan) biasanya tidak ada sangkut paut dengan kehidupan nyata pada waktu
itu. Sebuah pidato politik (deliberative atau
suasoria) akan memilih suatu situasi
dari masa lampau, baik yang historis maupun yang legendaries, misalnya:
mendesak orang-orang Sparta mempertahankan celah Thermophilae terhadap
musuhnya, atau memilih agammemnon dengan menandaskan bahwa ia tidak akan
mengorbankan putrinya Iphigenia di Aulis.
c.
Dasar
Latihan
Untuk
mengadakan deklarasi dengan baik, maka setiap orator atau calon orator harus
mengajukan tiga pertanyaan: 1) apa yang terjadi? 2) apa itu? 3) apakah hal itu
baik atau buruk?. Jadi misalnya seseorang murid mengambil kasus pembunuhan
seorang tiran sebagai deklamasinya, maka ia harus menemukan jawaban atas ketiga
pertanyaan diatas untuk menggelarkan pidatonya itu.
5.
Abad
Pertentangan (V- XV)
Dalam jaman Romawi, para kaisar member subsidi
kepada sekolah-sekolah yang memasukkan retorika kedalam silabus pendidikannya.
Dengan tindakan itu, para kaisar juga memperoleh dukungan kebudayaan. Sebab
itu, tidak mengherankan kalau ahli retorika juga menjadi imam agung dalam
sebuah uapcara resmi pada jaman itu. Tetapi dalam tiga abad berikutnya sesudah
Quintilianus menulis Intitutio Oratoria, kegiatan
pidato hanya berlangsung dengan usaha meniru kebesaran jaman lampau, baik
dengan metode imitasi maupun deklamasi.
Menjelang akhir abad pertengahan, yaitu mulai abad
XII, timbul usaha-usaha untuk menciptakan suatu kebudayaan baru yang didasarkan
pada pengetahuan teoritis. Dalam retorika, pengetahuan teoritis itu diturunkan
secara prinsipil berdasarkan buku Rhetorica
ad herennium dan karya Cicero, De
Inventio. Tetapi prinsip pengarang subjek dalam kedua karya itu terlalu
dekat bertalian dengan pidato pengadilan. Sebab itu manfaatnya pun tidak
terlalu tampak, apalagi mengingat bahwa dalam abad ini perhatian terutama
diberikan pada komposisi surat-menyurat
(epistola).
6.
Jaman
Renaissance (XV- XVIII)
Tujuan imitasi dalam jaman ini dihubungkan denagn
bidang yang lebih luas. Karena mereka ingin menciptakan
kebudayaan baru mengikuti contoh kebudayaan klasik, maka untuk pertama kali
humanism mengangkat kesustraan rakyat dalam keseluruhannya sebagi suatu prestasi
kebudayaan.
Sejak tahun 1550, aliran humanism memiliki sutu
pegangan yang kuat dalam pendidikan kecuali bahwa bahasa latin tidak dipakai
lagi sebagai dasar pendidikan. Daerah-daerah telah menyerap apa saja yang bisa
diserap melalui imitasi. Dengan demikian diperoleh suatu pendekatan baru pada
retorika.
7.
Kemunduran
Retorika
Aliran Remaisme membawa keruntuhannya sendiri, dan
sekaligus keruntuhan bagi seni retorika. Dikotomi yang dikembangkan aliran ini
antara gagasan dan kata mengungkapkan gagasan itu, merangsang suatu penelitian
untuk mendapatkan suatu gaya (style)
yang sederhana, tetapi sanggung melukiskan fakta tanpa hiasan verbal. Retorika
dalam bentuknya yang asli seperti pada jaman klasik, tidak dipercaya lagi.
Walaupun dalam abad XVIII retorika masih merupakan suatu mata pelajaran yang
penting di sekolah-sekolah, namun ia tidak lagi merangsang dan mengarahkan
selera, tetapi sebaliknya mengikuti selera kontemporer.
Karena percaya akan nilai-nilai eksperimen maka
pendapat abad XIX mengutuk semua teknik tradisional dalam style dan semua retorika yang teroganisasi. Aliran positivism logis
menarik perhatian mengenai betapa pentingnya mempelajari cara-cara
mempergunakan bahasa dengan baik dan efektif. Karya I.A Ricards Philosophy of Rhetoric (1941) menandaskan
bahwa untuk abad kita ini diperlukan sebuah seni baru bagi wacana. Sebab itu
telah dilakukan usaha yang sungguh-sungguh terutama di Amerika sErikat, untuk
mengembangkan studi semacam itu dalam bentuk yang sesuai untuk kepentingan
pengajaran di sekolah dan diperguruan tinggi.
8.
Retorika
Modern (XVIII- XX)
Suatu retorika modern akan tetap bertolak dari
beberapa macam prinsip. Pertama-tama prinsip dasar retorika yaitu:
1) Penguasaan
secara aktif sejumlah besar kosa kata bahasa yang dikuasainya. Semakin besar
jumlah kosakata yang dikuasai secara katif, semakin mampu memilih kata-kata
yang tepat dan sesuai untuk menyampaikan pikiran.
2) Penguasaan
secara aktif kaidah-kaidah ketatabahasaan yang memungkinkan penulis
mempergunakan bermacam-macam bentuk kata dengan nuansa dan konotasi yang
berbeda-beda. Kaidah-kaidah ketatabahasaan ini meliputi bidang fonologi,
morfologi, dan sintaksis.
3) Mengenal
dan menguasai bermacam-macam gaya bahasa dan mampu menciptakan gaya yang hidup
dan baru untuk lebih menarik perhatian pembaca dan lebih memudahkan penyampaian
pikiran penulis.
4) Memiliki
kemampuan penalaran yang baik, sehingga pikiran penulis dapat disajikan dalam
suatu urutan yang teratur dan logis.
5) Mengenal
ketentuan-ketentuan teknis penyusunan
kompotensi tertulis, sehingga mudah dibaca dan dipahami, disamping bentuknya
dapat menarik pembaca. Ketentuan teknis disini dimaksudkan denfan masalah
pengetikan atau pencetakan, cara penyusunan bibliografi, cara mengutip, dan
sedbagainya.
Dalam retorika modern masih diperlukan pengetahuan
lanjutan bagi sebuah komposisi ilmiah, atau dapat disebut komposisi lanjutan.
Komposisis lanjutan ini menyangkut bagaimana corak karangan atau corak
pembahasan itu sehingga dapat lebih efektif mencapai sasarannya. Corak karangan
itu dipengaruhi oleh tujuan karangan itu yauitu apakah tujuannya hanya sekadar
mengutarakan sesuatu supaya pembaca tahu apa yang diraikan tersebut. Tujuan
komposisi dapat diarahkan untuk mengubah atau mempengaruhi sikap pembaca,
sehingga mereka akan mengambil sikap dan pendapat seperti yang diantut
penulis. Atau tujuan itu hanya sekadar
mengembangkan atau mengisahkan sesuatu sehingga pembaca seolah-olah melihat
atau mengalami sendiri hal yang dikemukakan penulis.
BAB
II
KATA
DAN PILIHAN KATA
1.
Kata
dan Gagasan
Dalam kegiatan komunikasi, kata-kata dijalin dan
disatukan dalam suatu kontruksi yang lebih besar berdasarkan kaidah-kaidah
sintaksis yang ada dalam suatu bahasa. Yang paling penting dari rangkaian
kata-kata tadi adalah pengertian tersirat dibalik pengertian yang digunakan.
Setiap anggota masyarakat yang terlibat dalam komunikasi selalu berusaha agar
orang-orang lain dapat memahami dan disamping itu ia harus bisa memahami orang
lain. Dengan cara ini terjalinlah komunikasi dua arah yang baik dan harmonis.
2.
Pilihan
Kata
Pengertian pilihan kata atau diksi jauh lebih luas
dari apa yang dipantulkan oleh jalinan kata-kata itu. Istilah ini bukan saja
dipergunakan untuk menyatakan kata-kata mana yang dipakai untuk mengungkapkan
suatu idea tau gagasan tetapi juga meliputi persoalan fraseologi, gaya bahasa,
dan ungkapan. Fraseologi mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokkan atau
susunannya, atau yang mencakup cara-cara khusus berbentuk ungkapan-ungkapan.
Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi bertalian dengan ungkapn-ungkapan yang individual
atau karakteristik, atau yang memiliki nilai artistic yang tinggi.
3.
Makna
Kata
|
|
4.
Macam-macam
Makna
Masalah bentuk kata lazim dibicarakan dalam
tatabahasa setiap bahasa. Bagiamana bentuk sebuah kata dasar, bagaiman
menurunkan kata baru dari bentuk kata dasar atau gabungan dari bentuk-bentuk
dasar biasanya dibicarakan secara terperinci secara terperinci dalam
tatabahasa. Yang akan diabaikan adalah masalah makna kata. Padahal masalah
ketepatan pilihan kata atau kesesuaian pilihan kata tergantung pula pada makna
yng didukung oleh bermacam-macam bentuk itu, dalam bagian ini masalah makna
kata perlu disoroti secara khusus.
Kata yang tidak mengundang makna atau
perasaan-perasaan tambahan disebut kata
denotatif atau maknanya disebut makna denotative, sedangkan makna kata yang
mengandung arti tambahan, perasaan tertentu, atau nilai rasa tertentu disamping
makna dasar yang umum, dinamakan makna konotatif atau konotasi.
a.
Makna
Denotatif
Makna denotative disebut juga dengan beberapa
istilah lain seperti: makna denotasial,
makna kognitif, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau
makna proposional. Disebut makna denotasial, referensial, konseptual,
ideasional, karena makna itu menunjuk (denote)
kepada suatu referen, konsep, atau ide tertentu dari suatu referent. Disebut makna kognitif karena makna itu
bertalian dengan kesadaran atau pengetahuan, stimulasi (dari pihak pembicara)
dan respons ( dari pihak pendengar) menyangkut hal-hal yang dapat diserap
pancaindera (kesadaran) dan rasio manusia. Dan makna ini disebut juga makna proposisional karena ia bertalian
dengan informasi-informasi atau pernyataan-pernyataan yang bersifat factual.
Makna ini yang diacu dengan bermacam-macam nama, adalah makna yang paling dasar
pada suatu kata.
Makna denotatif dapat dibedakan atas dua macam
relasi, yaitu pertama, relasi antara
sebuah kata dengan barang individual yang diwakilinya, dan kedua, relasi anatra sebuah kata dan cirri-ciri atau perwatakan tertentu
dari barang yang diwakilinya.
b.
Makna
Konotatif
Konotasi
atau makna konotatif disebut juga makna konotasional, makna emotif, atau makna
evaluative. Makna konotatif
adalah suatu jenis makna dimana stimulus dan respons mengandung nilai-nilai
emosional. Makna konotatif sebagian terjadi karena pembicara ingin menimbulkan
perasan setuju, tidak setuju, senang, tidak senang dan sebagainya. Pada pihak
pendengar dipihak lain, kata yang dipilih itu, memperlihatkan bahwa
pembicaraannya juga memendam perasaan yang sama.
Konotasi pada dasarnya timbul karena masalah hubungan social atau hubungan interpersonal, yang
mempertalikan kita dengan orang lain. Sebab itu, bahasa manusia tidak hanya
menyangkut masalah makna denotative atau ideasional dan sebagainya. Ada beberapa
cara (Palmer, 1977: 35-36) yang memperlibatkan bahwa bahasa bukan semata-mata
menjadi alat untuk menyampaikan informasi factual:
1) Kita
tidak hanya membuat pernyataan (proposisi), tetapi juga mengajukan pernyataan
dan member perintah. Bahasa memantulkan perbedaan ini dengan menyediakan
bentuk-bentuk perintah, pernyataan.
2) Ada
bermacam-macam kegiatan bicara. Ada kegiatan bicara yang berusaha meyakinkan,
membujuk, mengingatkan, atau menyindir orang lain, kita mempergunakan bahasa
untuk mempengaruhi orang lain dengan bermacam-macam cara.
3) Banyak
hal yang kita katakana sebenarnay bukan menyangkut fakta tetapi menyangkut
evaluasi, sehingga dapat mempengaruhi sikap orang. Ada kata yang memantulkan
nilai rasa menyenangkan dan kebencian.
4) Bahasa
sering bertalian dengan macam-macam relasi sosial.
5) Sering
kali terjadi bahwa apa yang dikatakan bermakna lain sekali dari makna yang
tersirat dalam rangkaian kata yang dipergunakan.
6) Sering
kali kita menghadapi suatu pernyataan tetapi suatu pengandaian, yaitu mengandaiakn bahwa suatu itu ada atau terjadi.
5.
Konteks
Linguistik dan Nonlinguistik
Telah dikemukakan bahwa kata atau bentuk bahasa
mempunyai relasi denagn dunia nyata. Sehingga isstilah referensi dipakai untuk menyatakan relasi antara
bahasa dengan suatu yang bukan bahasa.
a.
Konteks
Nonlinguistik
Menurut
Firth, seorang linguis inggris, konteks social itu mencakup:
1)
Ciri-ciri
relefan dari partisipan: orang-orang atau pribadi-pribadi
yang terlibat dalam kegiatan berbicara. Cirri-ciri ini dapat berwujud:
a) Aksi verbal dari partisipan,
yang berarti tiap orang yang terlibat akan mempergunakan bahasa yang sesuai
dengan situasi atau kedudukan sosialnya masing-masing.
b) Aksi non-verbal dari partisipan,
yang berarti tingkah laku non-bahasa (gerak-gerik, mimic, dan sebagainya) yang
mengiringi bahasa yang digunakan, juga dipengaruhi oleh status social para
partisipan.
2) Objek-objek yang relevan,
yang berarti bahwa pokok pembicaraan juga akan mempengarhi bahasa partisipan.
3) Efek
dari aksi verbal, efek yang
diharapkan oleh partisipan juga akan mempengaruhi pilihan kata.
Dengan
demikian, bahasa yang digunakan bukan hanya semata-mata karena masalah-masalah
kebahasaan, tetapi juga masalah kemasyatrakatan, yang bersifat nonlinguistic.
b.
Konteks
Linguistik
Konteks linguistik adalah hubunagn anatara unsure
bahasa yang satu dengan unsur bahasa yang lain. Konteks linguistik mencakup
konteks hubungan anatara kata denagn kata dalam frasa atau kalimat, hubungan
antar frasa dalam sebuah kalimat atau wacana, dan juga hubunagn antar akliamat
dalam wacana.
Dalam hubungan denagn konteks ini, perlu kiranya
diperhatikan suatu pengertian yang disebut kolokasi.
Yang dimaksud dengan kolokasi
(collocation) adalah lingkungan leksikal dimana sebuah kata dapat muncul.
Misalnya kata gelap berkolokasi
dengan kata malam, dan tidak pernah
berkolokasi denagn kata baik dan jahat. Dengan demikian kita dapat
memperoleh konstruksi malam gelap. Dengan dasar ini dapat dipelajari betapa jangka kolokasi dari kata-kata dalam
suatu bahasa. Kata seorang hanya bisa dipakai bagi manusia atau malaikat atau
dewa, kadang-kadang untuk setan
tetapi tidak pernah untuk binatang
atau mahluk tak bernyawa. Kata sudah pada umumnya dapat berkolokasi
dengan semua kata kerja, atau kata sifat, tetapi tidak dapat berkolokasi dengan
kata benda.
6.
Struktur
Leksikal
Yang dimaksud dengan struktur leksikal adalah
bermacam-macam relasi semantik yang terdapat pada kata. Hubungan antara kata
itu dapat berwujud : sinonim, polisemi,
homonimi, hiponimi, dan antonimi. Kelima macam relasi antara kata itu dapat
dikelompokkan atas:
1) Relasi
antara bentuk dan makna yang melibatkan sinonimi dan polisemi:
a. Sinonimi:
Lebih
dari satu bentuk bertalian dengan satu makna.
b. Polisemi:
Bentuk
yang sama memiliki lebih dari satu makna.
2) Relasi
antara dua makna yang melibatkan hiponimi dan antonimi:
a. Hiponimi:
Cakupan-cakupan
makna dalam sebuah makna yang lain.
b. Antonimi:
Posisi
sebuah makna di luar sebuah makna yang lain.
3) Relasi
antara dua bentuk yang melibatkan homonimi, yaitu satu bentuk mengacu kepada
dua referen yang berlainan.
a. Sinonim
Sinonimi
adalah suatu istilah yang dapat dibatasi sebagai, (1) telaah mengenai
bermacam-macam kata yang memiliki makna yang sama, atau (2) keadaan di mana dua
kata atau lebih memiliki makna yang sama. Sebaliknya, sinonim adalah kata-kata
yang memiliki makna yang sama (syn =
sama, anoma = nama ).
Sinonim tak
dapat dihindari dalam sebuah bahas; pertama-tama ia terjadi karena proses serapan (borr owing). Pengenalan dalam
bahasa lain membawa akibat penerimaan kata-kata baru yang sebenarnya sudah ada
padanannya dalam bahasa sendiri. Dalam bahasa Indonesia sudah ada kata hasil kita masih menerima kata prestasi dan produksi; sudah ada kata jahat
dan kotor masih menerima kata maksiat; sudah ada kata karangan masih dianggap perlu untuk
menerima istilah baru risalah, artikel,
makalah, atau esei. Serapan ini
bukan hanya menyangkut referen yang sudah ada katanya dalam bahasa sendiri.,
tetapi juga menyangkut referen yang belum ada katanya dalam bahasa
sendiri.dalam hal ini sinonim terjadi karena menerima dua bentuk atau lebih
dari sebuah bahasa donor, atau menerima beberapa bentuk daribeberapa bahasa
donor seperti: buku, kitab, pustaka;
sekolah dan madrasah; reklame, iklan, adpertensi.
b. Polisemi
dan Homofoni
Bila dalam sinonimi kita berbicara mengenai beberapa
kata yang memiliki makna yang mirip, maka dalam polisemi kita mencatat kenyataan lain bahwa ada sebuah kata dapat
memiliki bermacam-macam arti (poly =
banyak, sema = tanda ). Kata polisemi yang berarti “satu bentuk
mempunyai beberapa makna “, sangat dekat dengan sebuah istilah lain, yaitu homonimi yaitu “dua kata atau lebih
tetapi memiliki bentuk yang sama”. Dalam polisemi kita hanya menghadapi satu
kata saja, sebaliknya dalam homonimi kita sebenarnya menghadapi dua kata atau
lebih
c. Hiponimi
Hiponimi adalah semacam relasi antar kata yang
berwujud atas, bawah, atau dalam suatu makna terkandung sejumlah komponen yang
lain. Karena ada keals atas yang mencakup sejumlah komponen yang lebih kecil
dan ada sejumlah kelas bawah yang merupakan komponen-kolponen yang tercakup
dalam kelas atas, maka kata yang berkedudukan sebagai kelas disebut superordinat dan kelas bawah yang disebut hiponim.
Kata bunga merupakan suatu superordinat yang membawahi sejumlah hiponim antara lain: mawar, melati, sedap, malam, flamboyant, dan
gladiol. Tiap hiponim pada gilirannya dapat menjadi superordinat bagi sejumlah hiponim yang bernaaung dibawahnya. Dalam
keterbatasan istilah dapat juga terjadi bahwa isrilah yang sama dapat dipakai
lebih dari satu kali bagi hierarki yang berbeda.
d. Antonimi
Istilah antonimi dipakai untuk menyatakan “lawan
kata”, sedangkan kata yang berlawanan disebut antonym. Sering kali antonym
dianggap sebagai lawan kata dari sinomim, namun anggapan itu sangat
menyesatkan. Antonimi adalah relasi anatara makna yang berwujud logisnya sangat
berbeda atau bertentangan : benci-cinta,
panas-dingin, timur-barat, suami-istri, dan sebagainya.
BAB
III
KAMUS SEBAGAI SUMBER DIKSI
1.
Macam-Macam
Kamus
Berbicara mengenai pilihan kata, maka suatu hal yang
perlu pula mendapat perhatian kita adalah kamus.
Kamus merupakan sebuah buku referensi yang memuat daftar kosa kata yang
terdapat dalam sebuah bahasa, yang disusun secara alfabetis disertai keterangan
bagaimana menggunakan kata itu. Kamus dibedakan menurut luas lingkup isinya.
Ada kamus umum, ada kamus khusus, ada kamus istilah, yang sebenarnya merupakan
varian dari kamus khusus. Ada kamus eka bahasa, kamus dwi bahasa, dan malah ada
kamus multi bahasa. Melihat sifatnya, ada kamus standar, dan ada kamus
non-standar.
Yang dimaksud dengan kamus umum adalah kamus yang
memuat segala macam topik yang ada dalam sebuah bahasa. Bila kamus itu hanya
memuat kata-kata dari satu bidang tertentu, maka kamus itu disebut kamus khusus
atau kamus istilah. Kamus eka bahasa jelas merupakan kamus mengenai suatu
bahasa tertentu. Sebaliknya kamus yang memuat dua bahasa dan banyak bahasa
disebut kamus dwi bahasa dan kamus multi bahasa. Kamus standar merupakan kamus
yang diakui dan memuat kata-kata yang standar dalam suau bahasa.
2.
Sifat
Kamus
|
Faktor yang mempengaruhi sifat kamus adalah minat
dan tujuan seorang leksikograf. Ada leksikograf yang menganggap bahwa kata-kata
tua, ungkapan-ungkapan kuno, dan peribahasa-peribahasa yang sudah usang dan
tidak dipakai lagi, tidak perlu dimasukkan ke dalam kamus. Tetapi ada dua
leksikograf yang beranggapan bahwa unsur-unsur itu harus dimasukkan karena
pertimbangan-pertimbangan tertentu. Pertama, unsur-unsur tua itu masih sangat
diperlukan terutama dalam mengahadapi naskah-naskah tua, terutama bagi filolog,
etnolog, dan ahli-ahli sejarah. Kedua, perkembanagn bahasa itu sendiri tidak
selalu bergerak maju ke depan, tetapi dapat mengikuti perkembangan yang
berbentuk spiral.
Perkembangan yang berbentuk spiral adalah bahwa pada
suatu waktu, perkembangan maju iu berbalik kembali ke titik tolak semula,
tetapi ke dalam keadaan yang lebih tinggi dari yang dulu. Kata-kata lama
dihidupkan kembali di dalam pemakaian, tetapi diberi makna baru. Dalam bahasa
indonesia kata ini bukan dipakai untuk menyebut jabatan tertinggi baik dalam
angkatan laut maupun dalam angkatan udara Republik Indonesia.
3.
Susunan
Kamus
Sebuah kamus yang baik biasanya terdiri dari tiga
bagian utama, yaitu bagian pendahuluan, isi kamus, dan bagian pelengkap.
a. Bagian
pendahuluan
Biasanya sebelum daftar kata yang menjadi inti kamus
itu, terdapat bagian pendahuluan yang memuat keterangan tentang cara
menggunakan kamus itu. Kamus umum bahasa indonesia misalnya dalam bagian
pendahuluan memuat hal-hal berikut:
-
Keterangan mengenai abjad dan ejaan.
-
Keterangan mengenai perbendaharaan kata.
-
Keterangan mengenai batasan kata dan
keterangan lainnya.
-
Tentang susunan dan urutan kata yang
diterangkan.
-
Tanda-tanda yang dipakai.
-
Kependekan atau singkatan-singkatan yang
dipergunakan.
Kamus bahasa inggris Webster’s Collegiate Dictionary ( untuk sekedar menyebut satu
contoh kamus asing), dalam bagian pendahuluan secara panjang lebar menguraikan:
-
Pendahuluan, yang memuat keterangan
umum.
-
Pedoman ucapan.
-
Persoalan ortografi atau ejaan.
-
Catatan penjelas.
-
Singkatan-singkatan yang dipergunakan
dan kata-kata baru.
b. Isi
kamus
Isi kamus merupakan bagian yang terpenting dari
sebuah kamus. Isi kamus terdiri dari daftar kata yang disusun menurut urutan
abjad, disertai keterangannya. Kamus umum bahasa indonesia misalnya
mempergunakan abjad latin yaitu
a,b,c,d,e,f,g,h,i,j,k,l,m,n,o,p,q,r,s,t,u,v,w,x,y,z. Dengan demikian, beberapa
fonem tidak diberi status tersendiri tetapi dimasukkan ke dalam huruf awal yang
digunakannya, misalnya: ny, ng dimasukkan
dalam huruf n dan kh dimasukkan ke dalam huruf k.
c. Bagian
pelengkap
Di samping pokok-pokok di atas yang biasa terdapat
dalam sebuah kamus, kamus yang baik biasanya menambahkan suatu bagian
pelengkap. Bagian ini terdiri dari kata dan frasa asing, tokoh mitologis dan
literer, tokoh terkenal dan nama geografis, dan hal-hal lain yang dianggap
perlu.
1) Tokoh
mitologis dan literer
Tokoh
mitologis dan literer (kesusastraan) yang terkenal dapat juga dimasukkan ke
dalam daftar kata yang umum (isi kamus). Tetapi dapat juga dimasukkan dalam
bagian pelengkap. Walaupun tokoh-tokoh mitologis dan kesusastraan dunia tidak
perlu dimasukkan, ada baiknya tokoh-tokoh mitologis dan literer asli indonesia
dipertimbangkan untuk dimasukkan agar memudahkan pembaca mencari keterangan
singkat mengenai nama-nama itu.
2) Tokoh
terkenal dan nama geografis
Nama
orang-orang yang terkenal, serta nama geografis dapat dimasukkan pula dalam
kamus standar, khususnya dalam bagian pelengkap. Kamus yang terkenal memasukkan
pokok ini entah dalam bagian isi kamus, entah dalam bagian pelengkap
(appendix).
3) Lain-lain
Diamping
pokok-pokok yang disebut di atas, kamus webster’s collegiate dictionary
misalnya masih memasukkan beberapa pokok dalam bagian pelengkap, yaitu
singkatan-singkatan yang biasa dipergunakan dalam tulisan atau percetakan,
tanda-tanda, dan simbol-simbol.
4.
Isi
Kamus
Karena maksud utama uku dan bab ini adalah
mempelajari diksi, maka masalah isi kamus dibicarakan lagi secara tersendri
sehingga dapa diberi uraian yang lebih mendalam.
a.
Ejaan
Tiap
kata yang tercantum dalam kamus itu sekaligus merupakan ejaan yang berlaku bagi
kata itu. Sehingga siapapun yang ragu-ragu bagaimana menuliskan kata itu,
hendaknya membuka kembali seuah kamus untuk mendapatkan kepastian mengenai
ejaan itu.
b.
Suku kata
Suku
kata adalah bagian dari sebuah kata yang membentuk suatu kesatuan puncak
kenyaringan. Kecuali kata-kata yang monosilabis (yaitu kata-kata yang terdiri
dari satu suku kata saja: mas, las, khas, ab, dan seagainya) suku kata sama
sekali tidak mengandung pengertian. Walaupun demikian, suku kata sangat penting
untuk diketahui setiap orang terutama dalam hubungan dengan pemisaha sebuah
kata atas bagian-bagiannya, khususnya pada akhir sebuah bari
c.
Aksen
Keterangan lain yang dapat diperoleh dalam sebuah
kamus adalah tekanan atau aksen kata. Agar sebuah kata dapat diucapkan dengan
benar, maka kata-kata dalam sebuah kamus dapat diberi tanda-tanda tekanan pada
suku-suku kata yang patut mendapat tekanan.
Tekanan dalam bahasa Indonesia pertama-tama tidak
mempunyai peranan sebagai pembeda arti seperti pada beberapa bahasa barat.
Disamping itu persoalan itu sendiri menjadi bahan perdebatan, yaitu dimana
terletak tekanan keras dalam bahasa Indonesia.
d.
Kapitalisasi
Huruf-huruf capital atau huruf besar dalam sebuah
kamus bukan saja dipergunakan untuk kata-kata kepala yang perlu mendapat huruf
awal aik dari kata dasarnya maupun unsur tambahan yang ditempatkan pada awal
kata itu. Misalnya sebagai kata nama kata-kata berikut ditulis dengan huruf
kapital.
e.
Ucapan
Cara mengucapkan sebuah kata, sebagai telah
disinggung di atas, dapat pula dimasukkan dalam sebuah kamus. Gunanya jelas,
yaitu membantu para pemakai, agar dapat mengucapkan sebuah kata yang benar dan
tepat. Keterangan mengenai ucapan (kalau ada) langsung ditempatkan di belakang
kata yang bersangkutan.
f.
Kelas kata
Agar setiap pemakai kamus segera mengetahui apa
kelas sebuah kata, maka sesudah keterangan mengenai ucapan, dicantumkan pula
keterangan mengenai kelas katanya. Pencantuman keterangan mengenai kelas kata
ini bertujuan agar pemakai kamus tidak ragu-ragu mempergunakan sebuah kata
dalam sebuah kalimat. Berdasarkan kelas katanya, ia harus tahu kata mana yang
bisa menjadi subjek, objek, predikat, dan keterangan.
g.
Etimologi
Kamus yang baik menyertakan pula keterangan tentang
asal-usul katanya atau etimologinya, bila hal itu memang ada. Agaknya
kebanyakan dari kita menganggap bahwa asal-usul kata itu tidak perlu diketahui;
yang perlu ialah mengetahui arti kata yang berlaku dewasa ini. Bahasa indonesia
banyak sekali menerima kata asing. Pemahaman arti kata-kata asing itu akan
lebih mantap, bila kita memahami pula arti aslinya, serta mengetahui sejarah
bentuk katanya. Di samping itu, etimologi beberapa kata asli indonesia dapat
pula membantu kita memahami arti kata secara lebih baik.
1) Kata
Indonesia asli
Hulu : arti hulu adalah “kepala”. Sekarang
masih terdapat pada kata hulubalang,
yang berarti: hhulu = kepala,
pemimpin, bala = pasukan; penghulu = kepala adat, kepala.
Dengan : dulu berarti kawan
Tuan : dari kata tu yang berarti orang; an sejajar dengan akhiran –an dalam bahasa indonesia. Tuan
adalah “orang tempat mengabdi”, “orang yang dihormati.”
2) Dari
bahasa sansekerta
Agama : gam
= berjalan. Agama = jalan, ajaran,
tradisi
Angkasa : dari kata akasa; a = sama sekali, kas
=dapat dilihat, tampak. Akasa =
ruangan yang tampak jelas.
Anumerta : anu
= sesudah, merta = mati. Anumerta = sesudah mati.
Asmara : smr
= mengingat akan seseorang. Asmara
adalah perasaan hati dimana seseorang selalu mengingat akan seseorang yang
lain.
3) Dari
bahasa arab
Dari
bahasa arab juga diterima kata-kata untuk memperkaya kosa kata bahasa
indonesia. Banyak kata dapat ditelusuri maknanya, bahkan memudahkan kita untuk
melihat rumpun-rumpun katanya, misalnya dari akar kata r.h.m. diturunkan kata-kata: rahim,
rahman, rahmat. Dari kata k.d.r.
diturunkan kata-kata: kadar, kadir,
alkadir, takdir, kodrat, dan sebagainya.
h.
Definisi
Inti
dari sebuah kamus adalah memberikan batas pengertian sebuah kata. Pengertian
batasan atau definisi in pun tidak bisa diartikan secara formal, tetapi dibuat
secara singkat dan sederhana. Setiap kamus mempergunakan sistem-sistem yang
konsisten dalam mengurutkan maknanya, serta tanda-tanda penjelasan arti yang
khusus bagi masing-masingnya.
i.
Sinonim
Kadang-kadang
sangat sulit memberi batasan penegrtian atas sebuah kata. Sebab itu sering pula
kata-kata yang diterangkan itu hanya diberikan sinonimnya, atau gabungan
aantara keterangan dan sinonimya. Secara populer dikatakan bahwa kata-kata
sinonim adalah kata-kata yang sama artinya. Dalam garis besarnya memang
demikian. Namun bila diteliti lebih cermat, sebenarnya tidak ada dua kata yang
seratus persen bersinonim. Antara dua kata selalu terdapat perbedaan, walaupun
sedikit saja; entah perbedaan itu berupa perasaan kata saja maupun perbedaan
makna dan perbedaan lingkungan yang boleh dimasukinya.
5.
Kata
Dan Frasa Asing
Dalam tata cara dan kehidupan ilmiah sering kali ada
kata-kata asing disisipkan saja di tengah-tengah kalimat yang mempergunakan
bahasa lain. Dalam teks bahasa indonesia, dapat saja muncul kata-kata atau
frasa asing seolah-olah kata asing itu berada dalam lingkungan yang asing itu.
Kita mengenal banyak kata atau frasa asing semacam
itu dari bahasa barat antara lain dari bahasa latin, prancis, dan sebagainya.
Oleh pemakainya dirasakan lebih ilmiah atau mungkin juga sekadar menunjukkan
bahwa ia tahu istilah-istilah itu. Diantara kata dan frasa asing yang terkenal
adalah:
Raison d’etat : sebab dari keadaan
Raison d’etre : sebab mengada; sebab
keberadaan
Sic passim : begitu di mana-mana
Passim : di sana-sini
Sans souci : tanpa kecemasan; tidak
perduli
Sans gene : tanpa paksaan; tanpa
membingungkan
Veni, vidi, vici : saya telah datang, saya telah lihat, dan saya menang
Perkenalan dengan bahasa inggris membuat banyak kata
diterima begitu saja dalam bentuk aslinya: all-round, boss, close up, copyright cross-country, full-speed, knock-out,
last but not least, make-up, feed back, self-made, snapshot, dan
sebagainya. Untuk kata-kata itu telah diusahakan terjemahannya, namun kata-kata
itu dianggap lebih mantap dalam pemakaian sehari-hari.
BAB
IV
PERLUASAN
KOSA KATA
1.
Pendahuluan
Untuk memahami bagaimana seseorang
dapat menguasai kosa kata seperti keadaannya sekarang ini, marilah kita
menengok sebentar ke belakang. Pada saat ini, sebagai orang yang telah dewasa,
kita sanggup mengutarakan pikiran dan perasaan kita melalui rangkaian kata-kata
dalam konstruksi yang tidak terbilang banyaknya.dengan sendirinya hal ini
adalah suatu karya besar dalam kehidupan individual tiap orang, tetapi tidak
pernah terlintas dalam pikiran kita untuk mengaguminya sebagai suatu karya
besar.
2.
Tingkat
Perluasan Kosa Kata
Apakah semudah itu juga kita
memahami cara penguasaan bahasa khususnya kosa kata seorang putrea Indonesia
yang berumur dua sampai empat tahun, yang berumur dua puluh tahun atau yang
berusia lebih dari empat puluh tahun? Dalam hal ini terjadilah beberapa proses
yang berjalan perlahan-lahan, tetapi pasti menuju kepada suatu kesanggupan dan
kemampuan berbahasa yang baik dan teratur.
a.
Masa
kanak-kanak
Perluasan kosa kata pada anak-anak lebih ditekankan
kepada kosa kata, khususnya kesanggupan untuk nominasi gagasan-gagasan yang
konkret. Ia hanya memerlukan istilah-istilah untuk menyebutkan kata-kata secara
terlepas. Semakin dewasa, ia ingin mengetahui sebanyak-banyaknya nama
barang-barang yang berada di sekitarnya. Ia ingin mengetahui kata-kata bagi
kebutuhan pokoknya: makan, minum, nama-nama bagian tubuh, menyebutkan anggota
keluarga. Ia ingin mengetahui bagaimana menyebutkan bagian-bagian rumah, dan
semua yang ada di sekitarnya.
|
b.
Masa
remaja
Pada waktu anak mulai menginjak bangku sekolah,
proses tadi masih berjalan terus ditambah dengan proses yang sengaja diadakan
untuk menguasai bahasanya dan memperluas kosa katanya. Proses yang sengaja
diadakan ini adalah proses belajar, baik melalui pelajaran bahasa maupun
melalui mata pelajaran lainnya.
c.
Masa
dewasa
Pada seorang yang meningkat dewasa, kedua proses
tadi berjalan terus. Proses perluasan berjalan lebih intensif karena sebagai
seorang yang dianggap matang dalam masyarakat, ia harus mengetahhui berbagai
hal, bermacam-macam keahlian dan keterampilan, dan harus pula berkomunikasi
dengan anggota masyarakatnya mengenai semua hal itu.
3.
Cara
Memperluas Kosa Kata
Pada awal bagian ini telah
dikemukakan bagaimana proses penguasaan kosa kata pada bermacam-macam tingkat
usia sesorang. Semua tingkatan usia itu sebenarnya mengandung juga
bermacam-macam tingkat usia seseorang. Semua tingkatan usia itu sebenarnya
mengandung juga bermacam-macam cara bagaimana seseorang dapat memperluas kosa
katanya.
a. Proses
belajar
Perluasan
kosa kata melalui proses belajar dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan.
Peranan yang aktif adalah pendidiknya. Para pendidik, melalui pelajaran bahasa
dan mata pelajaran lainnya memperkenalkan bermacam-macam istilah yang baru.
Istilah yang baru itu harus diberikan bersama uraian mengenai gagasan yang
tepat. Kesalahan atau kekurangcermatan akan mengakibatkan anak didik salah
mewarisi pengertian yang tepat.
b. Konteks
Yang
dimaksud dengan konteks adalah lingkungan yang dimasuki sebuah kata. Dan
sesungguhnya, dalam banyak hal kosa kata diperluas melalui sebuah konteks, baik
lisan maupun tertulis. Pengertian kata yang diperoleh dengan cara itu
tergantung dari ketajaman orang yang mengamati teks itu, atau bermacam-macam
teks lainnya yang juga mengandung kata yang sama.
c. Kamus,
kamus sinonim, dan tesaurus
Ada
tiga macam buku referensi yang khusus disusun untuk membantu setiap orang untuk
memperluas pengetahuan kosa katanya. Bantuan yang diberikan itu dapat
membenarkan dugaan kita, atau dapat memperbaiki dugaan yang telah dilakukan.
Ketiga buku referensi itu adalah kamus, kamus sinonim, dan tesaurus.
Kamus
menyuguhkan sebuah daftar kata, masing-masing dengan batasan pengertian yang sedang
berlaku atau yang tidak berlaku lagi, pengertian yang umum dan khusus, bentuk
turunannya, memberi sugesti bagaimana hubungannya dengan sebuah kalimat, dan
sering pula mencantumkan konotasinya.
Sebuah
kamus sinonim bermanfaat sebagai pelengkap sebuah kamus biasa. Tesaurus adalah
sebuah khasanah kata untuk keperluan sendiri. Buku ini disusun menurut sebuah
sistem tertentu, terdiri dari gagasan-gagasan yang mempunyai pertalian timbal
balik, sehingga setiap pemakai dapat memilih istilah atau kata yang ada di
dalamnya.
d. Menganalisa
data
Salah satu cara lain untuk memperluas perbendaharaan
kata adalah menganalisis sebuah kata. Bahasa Indonesia mengenal pula konsep
akar kata. Namun konsep akar kata dalam bahasa indonesia agak berbeda bila
dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain seperti sansekerta, latin, dan yunani.
Akar kata dalam bahasa indonesia merupakan hasil dari sebuah analisa hipotesis,
karena tidak produktif lagi.
1) Akar
kata
Dari bahasa yunani
Dalam menyusun atau membentuk konsep-konsep ilmiah
yang baru, para ilmuwan sering mempergunakan akar-akar kata dalam bahasa yunani
yang sudah terkenal. Dengan mengetahui akar-akar tersebut, maka pada saat
pertama kali kita menemukan suatu istilah baru, kita sudah dapat menduga makna
istilah tersebut.
2) Prefiks
Di samping akar kata, prefiks bahasa yunani dan
latin sering pula dipergunakan untuk membentuk kata-kata atau istilah-istilah
baru.
4.
Mengaktifkan
Kosa Kata
a. Kata aktif dan pasif
Kosa kata
seseorang adalah keseluruhan kata yang berada dalam ingatan seseorang, yang
segera akan menimbulkan reaksi bila didengar atau dibaca. Reaksi bahasa adalah
mengenal bentuk bahasa itu dengan segala konsekuensinya, yaitu memahami
maknanya, melakukan tidakan-tidakan sesuai dengan amanat kata itu.
b. Cara mengaktifkan kosa kata
Cara
mengaktifkan kosa kata dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu: pertama, di
luar kemauan seseorang, dan kedua, dengan kemauan seseorang.
1)
Di
luar kemauan seseorang
Proses ini biasanya terjadi di dunia
pendidikan, bila guru-guru atau pengajar-pengajar secara terus-menerus
mempergunakan istilah-istilah atau kata-kata yang baru di dalam pelajarannya.
2)
Dengan
kemauan seseorang
Sebaliknya, proses yang disengaja adalah
bila seseorang dengan sedar ingin menggunakan suatu kata yang baru secara
terus-menerus, entah dengan latihan-latihan atau karena bidang geraknya
menghendaki ia harus mempergunnakan istilah itu.
a) Lebih
sering mempergunakan kata tertentu
Cara
yang pertama mengaktifkan kosa kata dengan kemauan seseorang adalah dengan
sengaja lebih sering mempergunakan sebuah bentuk yang baru didengar atau
dibaca.
Sesudah
mendapat kepastian tentang makna, lingkungan (konteks) dan
kemungkinan-kemungkinan bentuk yang dapat diambil sebuah kata, itu sering
dipergunakan baik dalam tutur maupun dalam tulisan-tulisan.
b) Mempertajam
pengertian kata
Cara
yang kedua dalam usaha memperbesar jumlah kata yang aktif adalah mempertajam
pengertian kata-kata tertentu, dengan membeda-bedakan nuansa arti yang
didukungnya masing-masing.
c) Menertibkan
pemakaian kata yang khas
Metode yang ketiga adalah
menertibkan diri sendiri untuk mencari kata-kata yang khas, bila menulis atau
membicarakan sesuatu yang khusus.
BAB V
PENDAYAGUNAAN KATA DAN KETEPATAN PILIHAN KATA
1.
Ketepatan
Pilihan Kata
Pendayagunaan kata pada dasarnya berkisar pada dua persoalan pokok,
yaitu ketepatan memilih kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan, hal atau
barang yang kan diamanatkan, dan kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan
kata tadi.
Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk
menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar,
seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara. Sebab
itu, persoalan ketepatan pilihan kata akan menyangkut pula masalah makna kata
dan kosa kata seseorang. Kosa kata yang kaya raya akan memungkinkan penulis
atau pembicara lebih bebas memilih-milih kata yang dianggapnya paling tepat
mewakili pikirannya. Ketepatan makna kata menuntut pula kesadaran penulis atau
pembicara untuk mengetahui bagaimana hubungan antara bentuk bahasa (kata)
dengan referensinya.
Kata adalah sebuah rangkaian bunyi atau symbol tertulis yang
menyebabkan orang berpikir tentang sesuatu hal; dan makna sebuah kata pada
dasarnyha diperoleh karena persetujuan informal (konvensi) antara sekelompok
orang untuk menyatakan hal atau barang tertentu melalui rangkaian bunyi
tertentu. Atau dengan kata lain, arti kata adalah persetujuan atau konvensi
umum tentang interrelasi antara sebuah kata dengan referensinya (barang atau
hal yang diwakilinya).
2.
Persyaratan
Ketepatan Diksi
|
|
Beberapa butir perhatian dan persoalan yang hendaknya diperhatikan
setiap orang agar bisa mencapai ketepatan pilihan kata.
a. Membedakan
secara cermat denotasi dari konotasi.
b. Membedakan
dengan cermat kata-kata yang hamper bersinonim.
c. Membedakan
kata-kata yang mirip dengan ejaannya.
d. Hindarilah
kata-kata ciptaan sendiri.
e. Waspada
terhadap penggunaan akhiran asing, terutama kata-kata asing yang mengandung
akhiran asing tersebut.
f. Kata
kerja yang menggunakan kata depan harus digunakan secara idiomatis.
g. Untuk
menjamin ketepatan diksi, penulis atau pembicara harus membedakan kata umum dan
kata khusus.
h. Mempergunakan
kata-kata indria yang menunjukkan persepsi yang khusus.
i. Memperhatiikan
perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
j. Memperhatikan
kelangsungan pilihan kata.
3.
Kata
Umum dan Kata Khusus
Kata umum dan kata khusus dibedakan berdasarkan luas tidaknya
cakupan makna yang dikandungnya. Bila sebuah kata mengacu pada suatu hal atau
kelompok yang luas bidang lingkupnya maka kata itu disebut kata umum. Bila ia
mengacu pada pengarahan-pengarahan yang khusus dan konkret maka kata-kata itu
disebut kata khusus. Semakin khusus sebuah kata atau istilah,semakin dekat
titik persamaan atau pertemuan yang dapat dicapai antara penulis dan
pembaca;sebaliknya semakin umum sebuah istilah,semakin jauh pula titik
pertemuan antara penulis dan pembaca.
a. Kata
Khusus
1) Nama
Diri
Nama diri merupakan kata khusus, tidak boleh disamakan dengan kata
yang denotatif. Tetapi dalam perkembangan waktu, nama diri dapat juga
menimbulkan konotasi tertentu. Konotasi itu timbul dari perkembangan yang
dialami orang yang menggunakan nama itu. Jadi, kata khusus dapat bersifat
denotatif maupun bersifat konotatif.
2) Daya
Sugesti Kata Khusus
Kata khusus juga memberi sugesti yang jauh lebih mendalam. Kata
yang tepat akan jauh lebih efektif, bila dibandingkan dengan pilihan kata yang
kurang tepat.
b. Kata
Umum
1) Gradasi Kata
Umum
Semakin umum sebuah kata, semakin sulit pula tercapai titik
pertemuan antara penulis dan pembaca. Sesungguhnya perbedaan antara yang kusus
dan umum, bagaimanapun juga akan bersifat relative. Sebuah istilah atau kata
mungkin dianggap khusus bila ipertentangkan dengan istilah yang lain, tetapi
akan dianggap umum bila harus dibandingkan dengan kata yang lain.
2) Kata-Kata
Abstrak
Kesulitan yang sama ketika mendengar atau membaca kata-kata yang
abstrak dan kata yang menyatakan geeralisasi. Banyak kosa kata terbentuk
sebagai akibat dari konsep yang tumbuh dalam pikiran kita, bukan mengacu kepada
hal yang konkret.
c. Penggunaan
Kata Umum dan Khusus
Kata-kata yang umum tetap diperlukan untuk pengabstraksian,
generalisasi, pengkategorian,pengalaman-pengalaman manusia, terutama dalam
tulisan-tulisan yang ekspositoris. Dalam hal ini, penulis tidak boleh
menggunakan kata abstrak atau kata umum lebih banyak daripada yang diperlukan.
Apabila ia harus mempergunakannya juga, maka ada baiknya ia menyertakan juga
contoh-contoh yang konkret dan khusus supaya pembaca dapat menciptakan
pengalaman-pengalaman mental, sehingga dapat tercapai titik pertemuan itu ia
harus berusaha untuk menyampaikan kepada pembaca pengertian-pengertian yang
terarah dan terbatas untuk menunjukkan dengan jelas apa makna abstraksi dan
generalisasi itu bagi dirinya sendiri dan bagi tiap pembacanya.
Semakin besar suatu hal yang dinyatakan melalui suatu istilah yang
umum, makin besar pula keharusan untuk memberikan perincian-perinciannya. Dalam
hal ini, sering pikiran-pikiran itu akan menjadi jelas bila digandengkan dengan
istilah-istilah yang tepat, konkret dan khusus.
4.
Kata
Indria
Suatu jenis pengkhususan dalam memilih kata-kata yang tepat adalah
penggunaan istilah-istilah yang menyatakan pengalaman-pengalaman yang dicerap
oleh pancaindria yaitu cerapan indria penglihatan, pendengaran, peraba, perasa,
dan penciuman. Karena kata-kata ini menggambarkan pengalaman manusia melalui
pancaindria yang khusus, maka terjamin pula daya gunanya, terutama dalam membuat
deskripsi. Seringkali terjadi bahwa hubungan antara satu indria dengan indria
yang lain dirasakan begitu rapat, sehingga kata yang sebenarnya hanya dikenakan
kepada suatu indria dikenakan pula pada indria lainnya. Gejala ini disebut
sinestesia.
5.
Perubahan
Makna
a. Terjadinya
Perubahan Makna
Makna kata tidak selalu bersifat statis. Dari waktu ke waktu, makna
kata-kata dapat mengalami perubahan sehingga akan menimbulkan
kesulitan-kesulitan baru bagi pemakai yang selalu bersiat konservatif. Sebab
itu, untuk menjaga agar pilihan kata selalu tepat, maka setiap penutur bahasa
harus selalu memperhatikan perubahan-perubahan makna yang terjadi.
Perubahan makna itu tidak saja mencakup bidang waktu, tetapi dapat
juga mencakup persoalan tempat. Perubahan makna kata dalam arti yang luas juga
mencakup perubahan yang dapat dikatakan berada dalam dua ekstrim tadi. Dengan
arti kata yang asli masih digunakan sebaliknya dalam hubungan-hubungan tertentu
maknanya mengalami perubahan, misalnya dalam bahasa kiasan.
b. Macam-macam
Perubahan Makna
1) Perluasan
Arti
Perluasan arti adalah suatu proses perubahan makna yang dialami
sebuah kata yang tadinya mengandung suatu makna yang khusus, tetapi kemudian
meluas sehingga melingkupi sebuah kelas makna yang lebih umum.
2) Penyempitan
Arti
Penyempitan arti sebuah kata adalah sebuah proses yang dialami
sebuah kata di mana makna yang lama lebih luas cakupannya dari makna yang baru.
3) Ameliorasi
Ameliorasi adalah suatu proses perubahan makna,
di mana arti yang baru dirasakan lebih tinggi atau lebih baik nilainya dari
artiyang lama.
4) Peyorasi
Peyorasi adalah suatu proses perubahan makna sebagai kebalikan dari
ameliorasi. Peyorasi bertalian erat dengan sopan santun yang dituntut dalam
kehidupan kemasyarakatan. Ada kata yang boleh diuapkan secara terus-terang, ada
yang harus disembunyikan.
5) Metafora
Metafora adalah perubahan makna karena persamaan sifat antara dua
objek. Ia merupakan pengalihan semantic berdasarkan kemiripan persepsi makna.
6) Metonimi
Metonimi sebagai proses perubahan makna terjadi karena hubungan
yang erat antara kata-kata yang terlibat dalam suatu lingkungan makna yang
sama, dan dapat diklasifikasi menurut tempat atau waktu menurut hubungan isi
dan kulit, hubungan antar sebab dan akibat.
Hubungan yang lebih sempit lagi disebut sinekdoke, yaitu bagian
untuk keseluruhan, atau keseluruhan untuk bagian. Dan suatu gejala yang mirip
engan metonimi adalah ellipsis. Dua kata atau lebih yang sering muncul
bersama-sama, dapat memberi pengaruh timbale balik secara semantik. Sehingga
bila salah satunya dihilangkan, maka seluruh makna dapat dipertahankan.
6.
Kelangsungan
Pilihan Kata
Kelangsungan pilihan kata adalah teknik memilih kata yang
sedemikian rupa, sehingga maksud atau pikiran seseorang dapat disampaikan
secara tepat dan ekonomis. Kelangsungan dapat terganggu bila seorang pembicara
atau pengarang mempergunakan terlalu banyak kata untuk suatu maksud yang dapat
diungkapkan secara singkat, atau mempergunakan kata-kata yang kabur, yang bisa
menimbulkan ambguitas (makna ganda).
Halangan pertama untuk mencapai kelangsungan pilihan kata berasal
dari penggunaan kata yang terlalu banyak untuk suatu maksud serta kekaburan
makna dari kata-kata yang digunakan. Selain itu menggunakan menggunakan
kata-kata yang tidak menambah kejelasan makna kata juga menjadi halangan bagi
kelangsungan pilihan kata. Kata mati dan sirkumlokasi membuat kalimat
kedengaran kaku dan kikuk. Tetapi ada yang lebih parah lagi, yaitu menggunakan
beberapa sinonim yang agak longgar. Pemakaian sinonim yang agak longgar ini
juga membuat bahasa menjadi tak langsung. Ada juga repetisi yang tepat akan
menekan kata yang ingin dipentingkan, tetapi repetisi yang tidak pada tempatnya
akan mengganggu kelangsungan makna.
BAB VI
PENDAYAGUNAAN KATA DAN KESESUAIAN PILIHAN KATA
1.
Kesesuaian
Pilihan Kata
Persoalan kedua dalam pendayagunaan kata-kata adalah kecocokan atau
kesesuaian. Perbedaan antara persoalan ketepatan dan kesesuaian adalah dalam
persoalan ketepatan kita bertpat-tepatnya, sehingga tidak akan menimbulkan
interpretasi yang berlainan antara pembicara dan pendengar, atau antara penulis
dan pembaca; sedangkan dalam persoalan kecocokan atau kesesuaian kita
mempersoalkan apakah pilihan kata dan gaya bahasa yang dipergunakan tidak
merusak suasana atau menyinggung perasaan orang yang hadir.
2.
Syarat-Syarat
Kesesuaian Diksi
Beberapa hal yang perlu diketahui setiap penulis atau pembiicara,
agar kata-kata yang dipergunakan tidak akan mengganggu suasana dan tidak akan
menimbulkan ketegangan antara penulis ataupembicara dengan para hadirin atau
para pembaca. Syarat-syarat tersebut adalah:
a. Hindarilah
sejauh mungkin bahasa atau unsure substandard dalam suatu situasi yang formal.
b. Gunakanlah
kata-kata ilmiah dalam situasi yang khusus saja. Dalam situasi yang umum
hendaknya penulis dan pembicara mempergunakan kata-kata popular.
c. Hindariah
jargon dalam tulisan untuk pembaca umum.
d. Penulis
atau pembicara sejauh mungkin menghindari pemakaian kata-kata slang.
e. Dalam
penulisan jangan mempergunakan kata percakapan.
f. Hindarilah
ungkapan-ungkapan using (idiom yang mati).
g. Jauhkan
kata-kata atau bahasa yang artifisial.
![]() |
3.
Bahasa
Standar dan Substandar
Bahasa standar adalah semacam dialek kelas dan dapat dibatasi
sebagai tutur dari mereka yang mengenyam kehidupan ekonomis atau menduduki
status social yang cukup dalam suatu masyarakat.
Bahasa nonstandard adalah bahasa dari mereka yang tidak memperoleh
kedudukan atau pendidikan yang tinggi. Pada dasarnya bahasa ini dipakai untuk
pergaulan biasa tidak dipakai dalam tulisan-tulisan.
4.
Kata
Ilmiah dan Kata-Kata Populer
Kata-kata yang dikenal dan diketahui oleh seluruh lapisan
masyarakat dinamakan kata-kata popular. Sedangkan kata-kata yang biasa dipakai
oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah atau yang sering
juga dipakai dalam pertemuan-pertemuan resmi, dalam diskusi-diskusi yang
khusus, teristimewa dalam diskusi-diskusi ilmiah disebut kata-kata ilmiah.
5.
Jargon
Jargon mengandung beberapa pengertian, pertama jargon mengandung
makna suatu bahasa, dialek, atau tutur yang dianggap kurang sopan atau aneh.
Tetapi istilah itu dipakai juga untuk mengacu semacam bahasa atau dialek hybrid
yang timbul dari pencampuran bahasa-bahasa. Makna selanjutnya jargom diartikan
sebagai kata-kata teknis atau rahasia dalam suatu bdang tertentu, dalam bidang
seni, perdagangan, kumpulan rahasia, atau kelompok-kelompok khusus lainnya.
6.
Kata
Percakapan
Kata percakapan adalah kata-kata yang biasa dipakai dalam perakapan
atau pergaulan orang-orang yang terdidik. Bentuk perakapan tidak boleh
disejajarkan dengan bahasa yang tidak benar, tidak terpelihara, atau tidak
disenangi.
7.
Kata
Slang
Kata-kata slang adalah semacam kata percakapan yang tinggi atau
murni. Kata slang adalah kata-kata nonstandard yang informal, yang disusun
secara khas, atau kata-kata biasa yang diubah secara arbitrer, atau kata-kata
khiasan yang khas, bertenaga dan jenaka yang dipakai dalam percakapan.
Kata-kata slang sebenarnya bukan saja terdapat pada golongan terpelajar, tetapi
juga pada semua lapisan masyarakat.
Kata-kata slang mengandung dua kekurangan. Pertama, hanya sedikit
yang dapat hidup terus, kedua pada umumnya kata-kata slang selalu menimbulkan
ketiidaksesuaian.
8.
Idiom
Idiom adalah pola-pola struktural yang menyimpang dari
kaidah-kaidah bahasa yang umum, biasanya berbentuk frasa, sedangkan artinya
tiidak bisa diterangkan secara logis atau secara gramatikal, dengan bertumpu
pada makna kata-kata yang membentuknya.
Untuk mengetahui makna sebuah idiom, setiap orang harus
mempelajarinya sebagai seorang penutur asli. Selain itu karena idiom-idiom
bersifat tradisional maka bentuk-bentuk itu hanya bisa dipelajari dari pengalaman-pengalaman,
bukan melalui peraturan-peraturan umum bahasa.
9.
Bahasa
Artifisial
Bahasa
artifisial adalah bahasa yang disusun secara seni. Bahasa artifisial tidak
terkandung dalam kata yang digunakan, tetapi dalam pemakaiannya untuk
menyatakan suatu maksud. Fakta dan pernyataan-pernyataan yang sederhana dapat
diungkapkan dengan sederhana dan langsung tak perlu disembunyikan.
BAB
VII
GAYA BAHASA
1. Pengertian Gaya Bahasa
Gaya atau khususnya gaya bahasa dikenal dalam
retorika dengan istilah style. Kata style diturunkan dari kata latin stilus, yaitu semacam alat untuk menulis
pada lempengan lilin. Lalu style berubah
menjadi kemampuan dan keahlian untuk menulis atau mempergunakan kata-kata
secara indah.
Persoalan gaya bahasa meliputi semua hirarki kebahasaan:
pilihan kata secara individual, frasa, klausa, dan kalimat, bahkan mencakup
pula sebuah wacana secara keseluruhan. Bahkan nada termasuk pula gaya bahasa.
Ada dua aliran mengenai style, yaitu:
a. Aliran
Platonik; menganggap style sebagai
kualitas suatu ungkapan; menurut mereka ada ungkapan yang memiliki style, ada juga yang tidak memiliki style.
b. Aliran
Aristoteles: menganggap bahwa gaya adalah suatu kualitas yang inheren, yang ada
dalam tiap ungkapan.
Kita dapat
mengatakan bahwa gaya adalah cara mengungkapkan
diri sendiri, entah melaui bahasa, tingkah laku, berakaian, dan sebgainya.
Dilihat dari segi bahasa gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa itu.
Akhirnya gaya bahasa dapat dibatasi sebagai cara
mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperlihatkan jiwa dan
kepribadian penulis (pemakai bahasa.
2. Sendi Gaya Bahasa
Bahasa yang baik
harus mengandung tiga unsur berikut: kejujuran,
sopan santun dan menarik.
a. Kejujuran
|
|
|
|
b. Sopan-santun
Yang dimaksud sopan-santun adalah
memberi penghargaan atau menghormati orang yang diajak bicara, khususnya
pendengar atau pembaca. Rasa hormat dalam gaya bahasa dimanifestasikan melalui kejelasan dan kesingkatan. Kejelasan akan diukur dalam beberapa butir kaidah
berikut, yaitu:
1)
Kejelasan dalam struktur gramatikal kata
dalam kalimat;
2)
Kejelasan dalam korespondensi dengan
fakta yang diungkapkan melalui kata-kata atau kalimat tadi;
3)
Kejelasan dalam pengurutan ide secara
logis;
4)
Kejelasan dalam penggunaan kiasan dan
perbandingan.
Kesingkatan jauh lebih efektif
daripada jalinan yang berliku-liku. Kesingkatan dapat dicapai melalui usaha
untuk memperguunakan kata-kata secara efisien, meniadakan penggunaan dua kata
atau lebih yang bersinonim secara longgar, menghindari tautologi; atau
mengadakan repetisi yang tidak perlu.
c. Menarik
Kejujuran,
kejelasan serta kesingkatan harus merupakan langkah dasar dan langkah awal. Gaya
bahasa harus pula menarik. Sebuah gaya yang menarik dapat diukur melalui
beberapa komponen berikut: variasi, humor
yang sehat, pengertian yang baik, tenaga hidup (vitalitas), dan penuh dan
khayal (imajinasi).
3. Jenis –jenis Gaya Bahasa
a.
Segi
Nonbahasa
Pada dasarnya style dapat dibagi atas tujuh pokok sebagi berikut: 1) Berdasarkan
pengarang, 2) berdasarkan masa, 3) berdasarkan medium, 4) berdasarkan subyek,
5) berdasarkan tempat, 6) berdasarkan hadirin, 7) berdasarkan tujuan.
b.
Segi
Bahasa
Dilihat dari sudt bahasa atau unsur-unsur
bahasa yang digunakan, maka gaya bahasa dapat dibedakan berdasarkan titik tolak
unsur bahasa yang dipergunakan, yaitu:
1)
Gaya bahasa berdasarkan pilihan kata;
2)
Gaya bahasa berdasarkan nada yang
terkandung dalam wacana;
3)
Gaya bahasa berdasarkan struktur
kalimat;
4)
Gaya bahasa berdasarkan langsung
tidaknya makna.
4. Gaya Bahasa Berdasarkan Pilihan
Kata
Berdasarkan
pilihan kata, gaya bahasa mempersoalkan kata mana yang paling tepat dan sesuai
untuk posisi-posisi tertentu dalam kalimat, serta tepat tidaknya penggunaan
kaa-kata dilihat dari lapisan pemakaian bahasa dalam masyarakat. Dengan kata
lain, gaya bahasa ini mempersoalkan ketepatan dan kesesuaian dalam
menghadapisituasi-situasi tertentu.
Dalam bahasa
standar (bahasa baku) dapatlah dibedakan:
a. Gaya
Bahasa Resmi
Gaya bahasa resmi adalah gaya dalam
bentukya yang lengkap, gaya yang dipergunakan dalam kesempatan-kesempatan
resmi, gaya yang dipergunakan oleh mereka diharapkan mempergunakanya dengan
baik dan terpelihara. Seperti dalam Amanat kepresidenan, berita negara,
khotbah-khotbah mimbar, tajuk rencana, pidato, dan sebagainya.
b. Gaya
Bahasa Tak Resmi
Gaya bahasa tak resmi juga merupakan gaya bahasa yang dipergunakan
dalam bahasa standar, khususnya dalam kesempatan-kesempatan yang tidak formal
atau kurang formal. Bentuknya tidak konservatif. Gaya ini biasanya dipergunakan
dalam karya-karya tulis, buku-buku pegangan, artikel-artikel mingguan,
editorial, kolumnis, dan sebaginya.
c. Gaya
Bahasa Percakapan
Dalam gaya bahasa ini, pilihan
katanya adalah kata-kata populer dan kata-kata percakapan. Namun di sini harus
dittambahkan segi-segi morfologis dan sintaksis, yang secara bersama-sama
membentuk gaya bahasa percakapan ini. Itu berarti bahasanya masih lengkap untuk
suatuu kesempatan, dan masih dibentuk menurut kebiasaan-kebiasaan, tetapi
kebiasaan ini agak longgar bila dibandingkan dengan kebiasaan pada gaya bahasa
resmi dan tak resmi.
5. Gaya Bahasa Berdasarkan Nada
Gaya bahasa
berdasarkan nada didasarkan pada sugesti yang dipancaran dari
rangkaian-rangkaian kata yang terdapat dalam sebuah wacana. Sedangkan rangkaian
kata-kata itu tunduk pada kaidah-kaidah sintaksis yang berlaku, maka nada,
pilihan kata, dan struktur kalimat sebenarnya berjalan sejajar. Yang satu akan
mempengaruhi yang lain. Gya bahasa berdasarkan nada dibagi atas:
a. Gaya
sederhana
Gaya ini biasanya cocok untuk
memberi instruksi, perintah, pelajaran, perkuliahan dan sejenisnya. Sebab itu
untuk mempergunakan gaya ini secara efektif, penulis harus memiliki kepandaian
dan pengetahuan yang cukup.
b. Gaya
mulia dan bertenaga
Gaya ini penuh vitalitas dan
enersi, dan biasanya digunakan untuk
menggerakan sesuatu dengan menggunakan nada keagungan
dan kemulaan. Nada yang agung dan
mulia akan sanggup pula menggerakan emosi setiap pendengar. Dalam keagungan
terselubung sebuah tenaga yang halus tetapi secara aktif dan meyakinkan bekerja
untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Misalnya pada khotbah tentang kemanusiaan
dan keagamaan, kesusilaan dan ketuhanan dengan nada agung dan mulia agar
menggetarkan emosi para pendengar atau pembaca.
c. Gaya
menengah
Gaya menengah adalah gya yang
diarahkan kepada usaha untuk menimbulka suasana senang dan damai. Karena
tujuannya adalah menciptakan suasana senang dan damai maka nadanya juga
bersifat lemah lembut, kash sayang, dan mengandung humor yang sehat. Seperti
pada kesempatan khusus seperti pesta, pertemuan, dan rekreasi.
6. Gaya Bahasa Berdasarkan Struktur
Kalimat
Yang dimaksud
dengan struktur kalimat di sini adalah kalimat bagaimana tempat sebuah unsur kalimat yang dipentingkan dalam kalimat
tersebut. Ada kalimat yang bersifat periodik,
bila bagian yang terpenting atau gagasan yang mendapat penekanan ditempatkan
pada akhir kalimat. Ada kalimat yang bersifat kendur, yaitu bila bagian kalimat penekanan pada awal kalimat. Dan
jenis yang ketiga adalah kalimat
berimbang, yaitu kalimat yang
mengandung dua bagian kalimat atau lebih yang kedudukanya sama tinggi atau
sederajat.
a. Klimaks
Gaya bahasa klimaks diturunkan dari
kalimat yang bersifat periodik. Klimaks adalah semacam gaya bahasa yang
mengandung urutan-urutan pikiran setiap kali semakin meningkat kepentingannya
dari gagasan-gagasan sebelumnya. Klimaks disebut juga gradasi. Bila klimaks itu
terbentuk dari beberapa gagasan yang berturut-turut semakin tinggi
kepentinganya, maka ia disebut anabasis.
b. Antiklimaks
Antiklmaks dihasilkan oleh kalimat
yang berstruktur mengendur. Antiklimaks sebagai gaya bahasa merupakan suatu
acuan yang gagasan-gagasanya diurutkan dari yang terpenting berturut-turut ke
gagasan-gagasan yang kurang penting.
c. Paralelisme
Paralelisme adalah semacam gaya
bahasa yang berusaha mencapai kesejajaran dalam pemakaian kata-kata atau frasa
yang menduduki fungsi yang sama dalam bentuk gramatikal yang sama. Kesejajaran
tersebut dapat pula berbentuk anak kalimat yang bergantung pada sebuah induk
kalimat yang sama. Gaya ini lahir dari struktur kalimat yang berimbang.
d. Antitesis
Antitesis adalah sebuah gaya bahasa
yang mengandung gagasan-gagasan yang bertentangan, dengan mempergunakan
kata-kata atau kelompok kata yang berlawanan. Seperti penggunaan kata tetapi, lawan kata (kaya-miskin,
besar-kecil, tua-muda.
e. Repetisi
Repetisi adalah perulangan bunyi,
suku kata, kata atau bagian klaimat ynag dianggap penting untuk memberi tekanan
dalam sebuah konteks sesuai.
Contoh:
“Atau maukah kau pergi bersama serangga-serangga tanah, pergi bersama mereka yang menyusupi tanah, menyusupi alam?”
Macam-macam repetisi:
1)
Epizeukis:
repetisi yang bersifat langsung, artinya kata yang dipentingkan diulang
beberapa kali berturut-turut, misalnya: Kita
harus bekerja, bekerja, sekali lagi bekerja untuk mengejar semua ketinggalan
kita.
2)
Tautotes:
repetisi
atas sebuah kata berulang-ulang dalam sebuah konstruksi. Misalnya:
Kau menuding aku, au menuding kau,
kau dan aku menjadi seteru.
3)
Anafora:
adalah repetisi yang berwujud perulangan kata pertama pada tiap baris atau
kalimat berikutnya. Misalnya:
“Tapi berdosakah aku, kalau aku bawakan air selalu menyiramnya, hingga
pohonku rimbun, tempat aku mencari lindug? Berdosakah
aku bersandar kebatang yang kuat
berakar.
4)
Epistrofa:
adalah
repetisi yang berwujud perulangan kata atau frasa pada akhir baris atua kalimat
berurutan. Misalnya:
Bumi yang kau diami, laut yang kau
layari adalah puisi
Udara yang kau hirupi, air yang kau
teguki adalah puisi
5)
Simploke
(symploche): simploke adlah repetisi pada awal dan
kahir beberapa baris atau kalimat berturut-turut. Misalnya:
Kamu bilang hidup ini brengsek. Aku
bilang biarin
Kamu bilang hidup ini nggak punya
arti. Aku bilang biarin
6)
Mesodiplosis:
adalah
repetisi di tengah baris-baris atau beberapa kalimat berurutan. Misalnya:
Pegawai kecil jangan mencuri kertas
karbon
Babu-babu jangan mencuri
tulang-tulang ayam goreng
Para pembesar jangan mencuri bensin
7)
Epanalepsis:
pengulangan
yang berwujud kata terakhir dari baris, klausa atua kalimat, mengulang kata
pertama. Misalnya:
Kita gunakan pikiran dan perasaan
kita
Kami cintai perdamaian karena Tuhan
kami
8)
Anadiplosis:
kata
atau frasa terakhir dari suatu klausa atau kalimat menjadi kata atau frasa
pertama dari klausa atau kalimat berikutnya. Misalnya:
Dalam laut ada tiram, dalam tiram
ada mutiara
dalam mutiara: ah tak ada apa-apa
Dalam baju ada aku, dalam aku ada
hati
dalam hati: ah tak apa jua yang ada
7.
Gaya Bahasa Berdasarkan Langsung Tidaknya
Makna
Gaya bahasa
berdasarkan makna diukur dari langsung tidaknya makna, yaitu apakah acuan yang
dipakai masih mempertahankan makna denotatifnya atau sudah ada penyimpangan.
Gaya bahasa berdasarkan ketidaklangsungsan makna ini biasanya disebut sebagai trope
atau figure of speech. Suatu penyimpangan bahasa secara evaluatif
atau secara emotif dari bahasa biasa,
baik dalam ejaan, pembentukan kata, konstruksi (kalimat, klausa, frasa), atau
aplikasi sebuah istilah. Trope atau figure of speech dengan
demikian memiliki bermacam-macam fungsi: menjelaskan, memperkuat, menghidupkan,
objek mati, menstimulasi asosiasi, menimbulkan gelak ketawa, atau untuk hiasan.
Gaya bahasa yang
disebut trope atau figure of speech dibagi atas dua kelompok,
yaitu gaya bahasa retoris, yang semata-mata penyimpangan dari
konstruksi biasa untuk mencapai efek tertentu, dan gaya bahasa kiasan yang
merupakan penyimpangan yang lebih jauh, khususnya dalam bidang makna.
7. 1 Gaya Bahasa Retoris
Macam-macam gaya bahasa retoris yaitu:
a.
Aliterasi
Adalah
semacam gaya bahasa yang berwujud perulangan konsonan yang sama. Gaya bahasa
ini digunakan untuk perhiasan atau penekanan.
Misalnya: Takut
titik lalu tumpah.
b. Asonansi
Adalah
gaya bahasa yang berwujud perulangan bunyi vokal yang sama. Biasanya digunakan
untuk memperoleh efek penekanan atau sekadar keindahan.
Misalnya: Ini
muka penuh luka siapa punya.
c. Anastrof
atau Inversi
Adalah
gaya retoris yang diperoleh dengan pembalikan susunan kata yang biasa
dalam kalimat.
Misalnya: Pergilah ia meninggalkan kami,
keheranan kami melihat perangainya.
d. Apofasis
atau Preterisio
Adalah
gaya di mana penulis atau pengarang menegaskan sesuatu, tetapi tampaknya
menyangkal.
Misalnya: Saya tidak mau mengungkapkan dalam
forum ini bahwa Saudara telah menggelapkan ratusan juta rupiah uang negara.
e. Apostrof
Adalah
semacam gaya yang berbentuk pengalihan amanat dari para hadirin kepada sesuatu
yang tidak hadir.
Misalnya: Hai kamu dewa-dewa yang berada di
surga, datanglah dan bebaskanlah kami dari belenggu penindasan ini.
f. Asindeton
Adalah
gaya yang berupa acuan, yang bersifat padat dan mampat di mana beberapa kata,
frasa, atau klausa yang sederajat tidak dihubungkan dengan kata sambung.
Biasanya dipisahkan saja dengan koma.
Misalnya: Dan kesesakan, kepedihan, kesakitan,
seribu derita detik-detik penghabisan orang melepaskan nyawa.
g. Polisindeton
Adalah
gaya di mana beberapa kata, frasa, atau klausa yang berurutan dihubungkan satu
sama lain dengan kata-kata sambung.
Misalnya: Dan ke manakah burung-burung yang
gelisahdan tak berumah dan tak menyerah pada gelap dan dingin yang bakal
merontokkan bulu-bulunya.
h. Kiasmus
Adalah
gaya bahasa yang terdiri dua bagian, baik frasa atau klausa yang sifatnya
berimbang dan tidak dipertentangkan satu sama lain, tapi susunan frasa atau
klausanya itu terbalik bila dibandingkan dengan frasa atau klausa lainnya.
Misalnya: Semua kesabaran kami sudah hilang,
lenyap sudah ketekunan kami untuk melanjutkan usaha itu.
i.
Elipsis
Adalah
gaya yang berwujud menghilangkan suatu unsur kalimat yang dengan mudah dapat
diisi atau ditafsirkan sendiri oleh pembaca atau pendengar, sehingga struktur
gramtikal atau kalimatnya memenuhi pola yang berlaku.
Misalnya: Masihkah kau tidak percaya bahwa dari
segi fisik engkau tak apa-apa, badanmu sehat; tetapi psikis ...
Bila bagian yang
dihilangakan di tengah kalimat disebut anakoluton.
Misalnya: Jika anda gagal melaksanakan tugasmu
... tetapi baiklah kita tidak membicarakan hal itu.
Bila
pemutusan di tengah kalimat dimaksudkan untuk menyataakan secara tak langsung
suatu peringatan atau karena suatu emosi yang kuat disebut aposiopesis.
j.
Eufimismus
Adalah
ungkapan-ungkapan yang tidak menyinggung perasaan orang, atau ungkapan-ungkapan
yang halus untuk menggantikan acuan-acuan yang mungkin dirasakan menghina,
menyinggung perasaan atau mensugestikan sesuatu yang tidak menyenangkan.
Misalnya: Ayah sudah tidak ada di tengah-tengah
mereka. (mati)
k. Litotes
Adalah
semacam gaya bahasa yang dipakai untuk menyataakan sesuatu dengan tujuan
meerendahkan diri.
Misalnya: Kedudukan
saya ini tidak ada artinya sama sekali.
l.
Histeron Proteron
Adalah
gaya bahasa yang merupakan kebalikan dari sesuatu yang logis atau kebalikan
dari sesuatu yang wajar.
Misalnya: Jendela ini telah memberi sebuah kamar
padamu untuk dapat berteduh dengan tenang.
m. Pleonasme
dan Tautologi
Adalah
gaya bahasa yang mempergunakan kata-kata lebih banyak daripada yang diperlukan
untuk menyatakan satu pikiran. Disebut pleonasme jika kata yang
berlebihan itu dihilangkan, artinya tetap utuh. Sebaliknya, disebut tautologi
jika kata yang berlebihan itu sebenarnya mengandung perulangan dari sebuah kata
yang lain.
Misalnya:
Saya telah mendengar hal itu dengan telinga saya sendiri. (pleonasme)
Ia
tiba jam 20.00 malam waktu setempat. (tautologi)
n. Perifrasis
Adalah
gaya yang mirip dengan pleonasme, yaitu mempergunakan kata lebih banyak dari
yang diperlukan.
Misalnya: Ia
telah beristirahat dengan damai. (mati/ meninggal)
o. Prolepsis
atau Antisipasi
Adalah
gaya bahasa di mana orang mempergunakan lebih dahulu kata-kata atau sebuah kata
sebelum peristiwa atau gagasan yang sebenarnya terjadi.
Misalnya: Pada pagi yang naas itu, ia mengendarai
sebuah sedan biru.
p. Erotesis
atau Pertanyaan Retoris
Adalah
pertanyaan yang digunakan dalam pidato atau tulisan dengan tujuan untuk
mencapai efek yang lebih mendalam dan penekanan yang wajar, dan sama sekali
tidak menghendaki adanya suatu jawaban.
Misalnya: Apakah
saya menjadi wali kakak saya?
q. Silepsis
dan Zeugma
Adalah
gaya yang digunakan dengan menghubungkan sebuah kata dengan dua kata lain yang
sebenarnya hanya salah satunya mempunyai hubungan dengan kata pertama.
Misalnya: Ia
sudah kehilangan topi dan semangatnya.
r. Koreksio
atau Epanortosis
Adalah
gaya yang berwujud, mula-mula menegaskan sesuatu, tapi kemudian memperbaikinya.
Misalnya: Sudah empat kali saya mengunjungi
daerah itu, ah bukan, sudah lima kali.
s. Hiperbol
Adalah
gaya bahasa yang mengandung suatu pernyataan yang berlebihan, dengan
membesar-besarkan sesuatu hal.
Misalnya: Jika kau terlambat sedikit saja, pasti
kau tidak akan diterima lagi.
t.
Paradoks
Adalah
gaya bahasa yang mengandung pertentangan yang nyata dengan fakta yang ada.
Misalnya: Musuh
sering merupakan kawan yang akrab.
u. Oksimoron
Adalah
menggabungkan kata-kata untuk mencapai efek yang bertentangan atau gaya bahasa
yang mengandung pertentangan dengan mempergunakan kata yang berlawanan dalam
frasa yang sama dan sebab itu sifatnya lebih padat dan tajam dari paradoks.
Misalnya: Keramah-tamahan
yang bengis.
7.2 Gaya
Bahasa Kiasan
Gaya
bahasa kiasan dibentuk berdasarkan perbandingan atau persamaan. Perbandingan
mengandung dua pengertian, yaitu termasuk gaya bahasa polos atau langsung dan
gaya bahasa kiasan.
Contoh: Dia sama pintar dengan
kakaknya. (lansung)
Matanya seperti bintang timur. (kiasan)
Pada mulanya, bahasa kiasan berkembang dari analogi.
Mula-mula analogi dipakai dengan pengeertian proporsi; sebab
itu analogi hanya menyatakan hubungan kuantitatif. Sejak Aristoteles,
kata analogi dipergunakan baik dengan pengertian kuantitatif
maupun kualitatif. Perbandingan analogi muncul dalam bermacam-macam gaya
bahasa kiasan, di antaranya:
a. Persamaan
atau Simile
Adalah
perbandingan yang bersifat eksplisit (langsung menyatakan sesuatu sama dengan
hal yang lain). Biasanya menggunakan kata-kata seperti, sama, sebagai,
bagaikan, laksana, dan sebagainya.
Misalnya: Kikirnya seperti kepiting batu.
Persamaan
dibedakan menjadi persamaan tertutup dan terbuka. Persamaan tertutup
adalah mengandung perincian mengenai sifat persamaan itu. Sedangkan persamaan
terbuka adalah tidak mengandung perincian mengenai sifat persamaan itu.
Misalnya:
Tertutup: Saat menantikan pengumuman hasil ujian
terasa tegang seperti mengikuti pertandingan bulu tangkis.
Terbuka: Saat menantikan pengumuman hasil ujian
terasa seperti mengikuti pertandingan bulu tangkis.
b. Metafora
Adalah
membandingkan dua hal secara langsung, tapi dalam bentuk yang singkat. Metafora
tidak mempergunakan kata seperti, bak, bagai, bagaikan, dan sebagainya.
Misalnya: Pemuda adalah seperti bunga bangsa.à
Pemuda adalah bunga bangsa, Pemuda à
Bunga bangsa.
c. Alegori,
Parabel, dan Fabel
Alegori
adalah suatu cerita singkat yang mengandung kiasan. Parabel adalah kisah
singkat dengan tokoh-tokoh biasanya manusia, yang selalu mengandung tema moral.
Fabel adalah cerita mengenai dunia binatang, di mana binatang-binatang
bahkan makhluk-makhluk yang tidak bernyawa beertindak seolah-olah sebagai
manusia.
d. Personifikasi
atau Prosopopoeia
Adalah
gaya bahasa kiasan yang menggambarkan benda-benda mati atau barang-barang yang
tidak bernyawa seolah-olah memiliki sifat-sifat kemanusiaan.
Misalnya: Matahari baru saja kembali ke
peraduannya, ketika kami tiba di sana.
e. Alusi
Adalah
gayaa bahasa yang berusaha mensugestikan kesamaan antara orang, tempat, atau
peristiwa.
Misalnya: Bandung adalah Paris Jawa.
Ada
tiga hal yang perlu diperhatikan untuk membentuk alusi yang baik, yaitu:
1) Harus
ada keyakinan bahwa hal yang dijadikan alusi dikenal juga oleh pembaca.
2) Penulis
harus yakin bahwa alusi itu membuat tulisannya menjadi lebih jelas.
3) Bila
alusi menggunakan acuan yang sudah umum, maka usahakan untuk menghindari acuan
semacam itu.
f. Eponim
Adalah
gaya di mana seseorang yang namanya begitu sering dihubungkankan dengan sifat
tertentu, sehingga nama itu dipakai untuk menyatakan sifat itu.
Misalnya: Hercules dipakai untuk menyatakan kekuatan.
g. Epitet
Adalah
menyatakan suatu sifat atau ciri yang khusus dari seseorang atau suatu hal.
Misalnya: Lonceng pagi untuk ayam jantan.
h. Sinekdoke
Adalah
bahasa figuratif yang mempergunakan sebagian dari sesuatu hal untuk
menyatakan keseluruhan (pars pro toto) atau mempergunakan keseluruhan untuk
menyatakan sebagian (totum pro parte).
Misalnya: Setiap kepala dikenakan sumbangan
sebesar Rp. 1000,-
i.
Metonomia
Adalah
gaya bahasa yang mempergunakan sebuah kata untuk menyatakan suatu hal lain,
karena mempunyai pertalian yang sangat dekat.
Misalnya: Saya minum satu gelas, ia dua gelas.
j.
Antonomasia
Berwujud
penggunaan sebuah epiteta untuk menggantikan nama diri, atau gelar resmi, atau
jabatan untuk menggantikan nama diri.
Misalnya: Yang Mulia tak dapat menghadiri
pertemuan ini.
k. Hipalase
Adalah
gaya bahasa di mana sebuah kata tertentu dipergunakan untuk menerangkan sebuah
kata, yang seharusnya dikenakan pada ssebuah kata yang lain.
Misalnya: Ia berbaring di atas sebuah bantal yang
gelisah (yang gelisah adalah manusianya, bukan bantalnya).
l.
Ironi, Sinisme, dan Sarkasme
Ironi
adalah suatu acuan yang ingin mengatakan sesuatu dengan makna atau maksud
berkelainan dari apa yang terkandung dalam rangkaian kata-katanya.
Misalnya: Saya tahu Anda adalah seorang gadis
yang paling cantik di dunia ini yang perlu mendapat tempat terhormat!
Sinisme
adalah sindiran yang berbentuk kesangsian yang mengandung ejekan terhadap
keikhlasan dan ketulusan hati.
Misalnya: Memang Anda adalah seorang gadis yang
tercantik di seantero jagad ini yang mampu menghancurkan seluruh isi jagad ini.
Sarkasme
adalah suatu acuan yang mengandung kepahitan dan celaan yang getir.
Misalnya: Mulut kau harimau kau.
m. Satire
Adalah
ungkapan yang menertawakan atau menolak sesuatu. Satire mengandung kritik
tentang kelemahaan manusia.
n. Inuendo
Adalah sindiran dengan mengecilkan kenyataan yang
sebenarnya.
Misalnya: Setiap kali ada pesta, pasti ia akan
sedikit mabuk karena terlalu kebanyakan minum.
o. Antifrasis
Adalah
ironi yang berwujud penggunaan sebuah kata dengan makna kebalikannya, yang bisa
saja dianggap sebagai ironi sindiran, atau kata-kata yang dipakai untuk
menangkal kejahatan, roh jahat, dan sebagainya.
Misalnya: Lihatlah sang Raksasa telah tiba.
(maksudnya si Cebol)
p. Pun
atau Paronomasia
Adalah
kiasan dengan mempergunakan kemiripan bunyi. Permainan kata yang didasarkan
pada kemiripan bunyi, tetapi terdapat perbedaan besar dalam maknanya.
Misalnya: “Engkau orang kaya!” “Ya, kaya monyet!”
Langganan:
Postingan (Atom)

